Sampaikan Bantuan Anda !!..

31 Mei 2010 pukul 2:00 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Salurkan Bantuan Anda !! ...

Saat  dunia kembali diam kepada Israel … apa tindakan kita .. ??? …

Inilah Senjata Baru yang Digunakan Al-Qassam Pada Perang Gaza

8 Januari 2010 pukul 3:16 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Sayap militer gerakan perlawan Islam Hamas – Brigade Izzuddin Al-Qassam untuk pertama kalinya mengungkapkan secara terbuka senjata-senjata yang mereka pakai selama agresi Israel ke jalur Gaza yang membuat Israel terkejut oleh serangan dari mujahidin Al-Qassam.

Brigade Al-Qassam mengatakan bahwa mereka telah memperkenalkan tiga jenis senjata baru anti tank dan instalasi persenjataan selama perang di Gaza setahun yang lalu dan mereka juga memperlihatkan foto-foto senjata baru mereka tersebut dan kapan senjata-senjata itu digunakan sewaktu melawan serangan Israel.

Situs resmi Brigade Al-Qassam pada hari Kamis kemarin (7/1) menyatakan: “Brigade Al-Qassam telah berhasil menciptakan keseimbangan teror yang dilakukan oleh Zionis Israel dan telah membuat tentara-tentara pendudukan terkejut serta tidak menyangka dan bingung terhadap perhitungan militer mereka dan membuat para pemimpin Zionis beserta para prajurit mereka masuk ke dalam lumpur di Gaza.”

Dan inilah senjata-senjata baru yang secara resmi digunakan oleh brigade Al-Qassam untuk melawan Israel dalam agresi mereka ke Gaza:

“RPG-29” anti Tank:

Senjata ini digunakan untuk pertama kalinya di jalur Gaza pada jam 11 siang, hari Ahad tanggal 8 Muharram 1430 H bertepatan dengan tanggal 4 Januari 2009, ditembakkan ke tank-tank zionis di distrik timur Gaza dan mengakibatkan kehancuran total tank Israel.

“Mortir Tandem” anti kendaraan lapis baja:

Pertama kali digunakan di jalur Gaza pada jam 10.30 pagi hari Senin, tanggal 9 Muharram 1430 H bertepatan dengan tanggal 5 Januari 2009, ditembakkan ke arah pengangkut personel tentara Israel berupa kendaraan lapis baja sewaktu pasukan Israel berusaha masuk ke wilayah timur Jabaliya, mengakibatkan kehancuran total.

“Roket 107-mm” anti-fasilitas perang:

Pertama kali digunakan dalam pertempuran di jalur Gaza pada jam 12 siang hari Selasa, tanggal 16 Muharram 1430 H bertepatan dengan tanggal 13 Januari 2009, ditembakkan ke sebuah rumah yang dijadikan benteng oleh pasukan Zionis – dimana pada waktu itu terjadi bentrokan antara pasukan khusus Israel di sebelah timur wilayah Khan Younis.(fq/imo/qs)

maroji : eramuslimdotcom

Cara Shalat Jenazah Menurut Rasulullah saw.

19 Desember 2009 pukul 9:01 AM | Ditulis dalam 1, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar
Assalamualaikum.wr.wbBapak ustd Sigit yang di Rahmati Allah SWT,disini ane ingin sekali mengetahui lebih dalam tentang tata cara mengurus jenazah sampai mengkuburkannya,adapun tambahan pertanyaan ane adalah:

1.Apakah Rosulullah SAW,dalam mensholatkan Jenazah pada saat takbir pertama Beliau mengangkat kedua tangannya dan setelah takbir kedua sampai ke empat/terakhir beliau hanya mengucapkan takbir saja tanpa mengangkat kedua tangannya.

2.Pada saat imam selesai mensholatkan jenazah,apakah harus imam mendoakan jenazah dengan mengeraskan suara agar terdengar oleh makmum untuk di amin kan.

3.Doa untuk jenazah.

Demikian pertanyaan ane ustd,afwan kalau ada kata-kata/pertanyaan yg kurang pas

Wasslamualaikum.wr.wb

Firmansyah

Firmansyah

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb Continue Reading Cara Shalat Jenazah Menurut Rasulullah saw….

Keadaan Iblis di Neraka

19 Desember 2009 pukul 8:56 AM | Ditulis dalam 1, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | 3 Komentar
AssalamualaikumUstadz yang dirahmati Allah,

Saya mau bertanya, jika iblis diciptakan dari api, lalu mengapa dia juga ditempatkan di neraka yang terbuat dari api yang panas?

Jazakumullah ustadz atas jawabannya

Gustri Eni Putri

Jawaban

Continue Reading Keadaan Iblis di Neraka…

Terbuka !! .. OPEN Casting Pemain Dalam Mihrab Cinta

5 Desember 2009 pukul 2:06 AM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah | 3 Komentar
Poster Open Casting

Poster Open Casting

Perbedaan Jin, Iblis dan Setan

30 November 2009 pukul 11:25 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Bapak ustad Sigit yang dirahmati Allah SWT,Saya mau bertanya apa perbedaan antara Jin,Iblis dan syaitan.Bagaimana pula dengan penciptaan jin,karena setahu saya Allah SWT hanya menciptakan Malaikat,Iblis dan manusia.Sekian pertanyaan dari saya,atas jawabanya saya ucapkan terima kasih. Wassalam

Adi Setiawan

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Adi yang dimuliakan Allah swt Continue Reading Perbedaan Jin, Iblis dan Setan…

Asal Kata “Nasrani”

9 September 2009 pukul 2:42 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Ketika Isa AS diutus, diwajibkan kepada Bani israil untuk mengikutinya serta tunduk dan patuh kepadanya. Para sahabat dan pemeluk agama yang dibawa oleh Nabi Isa AS disebut Nashara. Disebut Nashara karena diantara mereka terjalin sikap saling tolong menolong. Mereka juga disebut Anshar sebagaimana Isa AS mengatakan “man anshori ilallah Qola al hawariyyuna nahnu anshoorullah” Siapakah yang akan menjadi Anshari (penolong penolongku) untuk (menengakan) Agama Allah ? para Hawariyyun (sahabat sahabat setia) menjawab, ‘Kamilah Anshar (penolong penolong) Agama Allah (QS. Ali Imran 52)

Adapula yang mengatakan, “Disebut demikian karena mereka mendiami suatu tempat atau daerah yang bernama Nashirah” pendapat ini diungkapkan oleh Qatadah dan Ibnu Juraij, serta diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Ra. Wallahu’alam

Mohon menuliskan Sumber web ini jika anda ingin mengcopy yah 🙂

Sumber Gado gado Islam (website lain abiwin.wordpress.com / pksonline.co.cc)

Asal Kata “Yahudi”

9 September 2009 pukul 2:40 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | 1 Komentar

Ikhwan wa Alhwatifillah Rahimakumullah, banyak di antara kita yang sering menyebut kata Yahudi (Panggilan untuk Bangsa Penjajah Israel laknatullah alaihi) dan Nashoroh untuk kaum pengikut Nabi Isa As (kristen), tapi ada yang tahu apa arti dari nama nama tersebut diatas, sebagaimana kita mengetahui kata dan arti Islam yang berarti Selamat sebagai satu satunya agama yang Allah ridhoi dan membawa keselamatan bagi pengikutnya. Insya Allah Amin.

Kata Yahudi berasal dari kata Al Hawadatu yang berarti kasih sayang, atau Tawahhudu yang berarti taubat. Sebagaimana ucapan Musa AS Inna Hudnaa Ilaika “Sesungguhnya kami kembali kepada Mu” (QS. Al A’raaf 156) artinya “Kami Bertaubat”. Kemungkinan mereka disebut demikian dikarenakan taubat mereka dan kecintaan sebagian mereka kepada sebagian yang lainnya.

Dikatakan pula dinamakan Yahudi karena hubungan silsilah mereka dengan Yahuda, Putra paling tua nabi Ya’qub. Abu ‘amr bin al’-ala’ mengatakan, disebut Yahudi kerena mereka yatahawwaduuna, yaitu bergerak gerak ketika membaca Taurat. Wallahu’alam

Indahnya Sholat Terawih di Masjid Al Hikmah

22 Agustus 2009 pukul 8:13 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sholat Tarawih pertama di masjid Al-Hikmah selalu dipadati oleh para jamaah, baik yang berasal dari lingkungan dekat masjid maupun warga dari luar yang ingin mengikuti sholat Tarawih di masjid ini.

Para aktivis Islam khususnya aktivis Tarbiyah, tentu tidak asing dengan masjid ini. Masjid yang terletak di kawasan Mampang Prapatan tepatnya di jalan Bangka II, sejak dahulu dari tahun 80 an telah menjadi cikal bakal berkembangnya gerakan Tarbiyah di Jakarta maupun Indonesia.

Bermula dari kepulangan ustadz Abdul Hasib dari studi nya di Timur Tengah, Ustadz Hasib begitu namanya sering dipanggil, bersama beberapa temannya mulai mengelola masjid ini – masjid yang dulunya masjid tradisional kampung – sedikit demi sedikit telah menjadi kawah candradimuka tempat menggodok para aktivis dakwah.

Dan kerja keras Ustadz Hasib bersama teman-temannya berbuah hasil. Tidak sedikit para Huffazh (penghafal Al-Quran) dan aktivis dakwah yang saat ini banyak menjadi pejabat – dulunya banyak beraktivitas dari masjid ini.

Salah satu tradisi yang baik yang sampai kini dilaksanakan oleh masjid Al-Hikmah sejak mulai maraknya kegiatan penghafalan (Tahfizh) Al-quran adalah pelaksanaan sholat Tarawih dengan pembacaan satu Juz Al-Quran setiap malam dalam sholat Tarawih dan 3 juz pada 10 hari terakhir Ramadhan. Dan kegiatan ini telah lama dilaksanakan oleh masjid AlHikmah.

Berbeda dengan masjid-masjid lain secara umum yang ramai diisi oleh jamaah yang ingin sholat Tarawih hanya pada seminggu pertama Ramadhan, namun jamaah masjid Al-Hikmah dari hari pertama sholat Tarawih dilaksanakan sampai nanti berakhirnya Ramadhan tetap penuh diisi para jamaah dan justru bertambah banyak pada 10 hari terakhir Ramadhan, meskipun sholat tarawih di masjid ini imamnya membacakan satu juz Al-Quran dalam tarawih.

Dengan jumlah rakaat tarawih 11 rakaat sudah termasuk sholat witir, imam tarawih masjid Al-Hikmah memimpin sholat dengan membaca ayat-ayat suci Al-Quran dengan tartil, tidak terburu-buru seperti umumnya masjid-masjid yang banyak kita temui yang imamnya membaca ayat-ayat Al-Quran dengan cepat dan gerakan sholatnya yang tidak kalah cepat dengan bacaannya. Dan para imam tarawih masjid Al-Hikmah hampir 100  persen adalah Hafizh Al-Quran 30 Juz!

Bagi kaum muslimin yang ingin merasakan keindahan Ramadhan dengan nuansa berbeda. sholat tarawih di masjid ini cukup direkomendasikan.(fq)

Himah Rasulullah SAW, Tidak Basa Baca Tulis

22 Agustus 2009 pukul 8:09 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Assalamualaikum. Wr. Wb.

Ustad, ada satu pertanyaan yang menggantung yang hingga sekarang saya belum mendapatkan jawabannya.

Kenapa Rasulullah Muhammad SAW hingga akhir hayatnya tetap buta huruf, padahal ayat pertama yang beliau terima saja menyuruh untuk membaca (Q.S. Al  ‘Alaq)?

Setahu saya, batasan orang yang terpelajar dengan yang tidak terpelajar paling mendasar adalah kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Rasulullah yang mata pencahariannya berdagang pasti paham perhitungan, tapi kenapa tidak untuk membaca dan menulis Rasulullah.

Apakah ada alasan khusus?

Mohon penjelasannya Ustad. Continue Reading Himah Rasulullah SAW, Tidak Basa Baca Tulis…

Shalat Terawih Rasulullah SAW

22 Agustus 2009 pukul 8:05 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Tentang shalat tarawih yang dilakukan Rasulullah saw telah diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa dirinya pernah bertanya kepada Aisyah tentang bagaimana shalat Rasulullah saw di bulan Ramadhan? Lalu Aisyah menjawab,”Bahwa beliau tidaklah menambah didalam bulan ramadhan juga tidak di bulan selainnya dari sebelas raka’at. Beliau saw shalat empat rakaat dan janganlah anda bertanya tentang bagus dan panjangnya rakaat itu. Kemudian beliau saw shalat empat rakaat dan janganlah anda bertanya tentang bagus dan panjangnya rakaat itu. Kemudian beliau saw shalat tiga rakaat.” Lalu aku berkata,”Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum melakukan shalat witir?” Beliau saw menjawab,”Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur namun hatiku tidaklah tidur.”

Perkataannya ”beliau saw shalat empat rakaat” tidaklah meniadakan bahwa beliau saw mengucapkan salam setelah dua rakaat, sebagaiamana sabda Rasulullah saw,”Shalat malam dua rakaat dua rakaat” dan perkataannya,”Beliau shalat tiga rakaat” maknanya adalah beliau saw melakukan shalat dua rakaat dan satu rakaat witir, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Urwah dari Aisyah berkata,”Rasulullah saw melakukan shalat malam sebelas rakaat dengan witir satu rakaat.”

Hadits Aisyah diatas menunjukkan bahwa shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah saw begitu panjang dan bagus dalam pengerjaannya sebagaimana shalat-shalat malamnya pada umumnya di luar bulan ramadhan.

Namun demikian bukan berarti orang yang tidak melaksanakan shalat tarawih sebelas rakaat kemudian dipersalahkan karena tidak mengikuti contoh yang dilakukan oleh Rasulullah saw.

Sudah menjadi ijma’ para sahabat pada masa Umar bin Khottob bahwa manusia melakukan shalat tarawih sebanyak dua puluh rakaat. Meskipun hal ini tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah saw bukan berarti bahwa hal ini tidak dianggap sunnah karena beliau saw telah memerintahkan kita untuk mengikuti apa-apa yang dilakukan oleh para Khulafaur Rasyidin, termasuk Umar bin Khottob, sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi dari al ’Irabdh bin Sariyah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasydin al Mahdiyyin setelahku, gigitlah dengan gigi graham.”

Didalam al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9635 – 9636 disebutkan bahwa jumhur fuqaha dari kalangan madzhab Hanafi, Syafi’i, Hambali dan sebagian Maliki berpendapat bahwa shalat tarawih dilakukan dengan dua puluh rakaat, sebagaimana diriwayatkan oleh Malik dari Yazid bin Ruman dan Baihaqi dari as Saib bin Yazid tentang shalat manusia pada masa Umar adalah dua puluh rakaat.

Al Kasani mengatakan bahwa Umar pernah mengumpulkan para sahabat Rasul saw pada bulan ramadhan dengan diimami oleh Ubay bin Ka’ab untuk melakukan shalat sebanyak dua puluh rakaat dan tak seorang pun mengingkarinya sehingga hal itu menjadi ijma dari mereka dalam hal itu.Ad Dasuqi dan yang lainnya mengatakan bahwa hal itu merupakan perbuatan para sahabat dan tabi’in. Sedangkan Ibnu Abidin mengatakan bahwa hal itu adalah perbuatan manusia di bagian barat maupun timur.

Diriwayatkan oleh Malik dari as Saib bin Yazid berkata,”Umar bin Khottob pernah memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad Dariy untuk mengimami manusia dengan sebelas rakaat.” dia mengatakan bahwa imam membacanya dengann dua ratus ayat sehingga kami bersandar dengan tongkat karena lamanya berdiri dan kami tidaklah pulang kecuali mendekati fajar.” diriwayatkan oleh Malik dari Yazid bin Ruman bahwa dia mengatakan,”Manusia melakukan shalat pada masa Umar bin Khottob pada bulan ramadhan sebanyak dua puluh tiga rakaat.” diperkuat lagi oleh Baihaqi dan al Bajiy serta lainnya dari as Saib bin Yazid mengatakan bahwa mereka melakukan shalat dimasa Umar bin Khottob pada bulan ramadhan sebanyak dua puluh rakaat.”

Al Bajiy mengatakan bahwa kemungkinan Umar memerintahkan shalat sebelas rakaat serta memerintahkannya untuk memanjangkan bacaannya, dengan membaca dua ratus ayat setiap rakaatnya karena memanjangkan bacaan menjadi hal yang diutamakan. Dan ketika manusia saat itu mengalami kelemahan untuk itu maka Umar pun memerintakan agar shalat dikerjakan dengan dua puluh rakaat untuk meringankan mereka dari panjangnya berdiri saat shalat dan untuk mendapatkan beberapa keutamanaan dengan penambahan rakaat. Al Adawiy mengatakan bahwa sebelas rakaat adalah perintah awalnya lalu berubah menjadi dua puluh rakaat.”

Wallahu A’lam

SMADAV The Best anti Virus (Gratis)

9 Agustus 2009 pukul 5:04 PM | Ditulis dalam 1, Download, Tokoh Islam | 1 Komentar
smadav

smadav

SMADAV adalah sebuah anti virus yang menurut PKS Online adalah salah satu dari anti Virus terbaik buatan anak bangsa (local). Mengenali ribuan virus local dan beberapa virus luar (import).

Mempunyai kemampuan yang bahkan tidak di miliki oleh anti virus virus Luar (seperti perbaikan system regristry, show hidden, restart explorer dan banyak lagi).

Insya Allah dengan menggunakan anti Virus ini, Komputer anda akan aman dari Virus terutama Virus local. Apalagi dengan system proteksi terhadap media seperti USB dan lainnya.

Hampir di pastikan FILE yang tersimpan di FOLDER buatan SMADAV sewaktu anda memakai FLASHDISK AMAN DARI VIRUS ..

Silahkan download SMADAV GRATIS DISINI, dan lupa berikan Sedikit SUMBANGAN (DONATUR) agar Antivirus ini dapat terus EXIST and tentu saja berkembang

Kenapa Sholat harus Menghadap Ka’bah

9 Agustus 2009 pukul 4:44 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Mungkin selama ini kita selalu bertanya setiap kali kita melakukan ibadah sekaligus rukun Islam nomor dua yaitu shalat kita selalu menghadap kiblat, atau dalam hal ini Ka’bah. Nah mengapakah sebenarnya harus menghadap Ka’bah?

Hal ini sebenarnya merupakan sejarah yang paling tua di dunia. Bahkan jauh sebelum manusia diciptakan di bumi, Allah swt telah mengutus para malaikat turun ke bumi dan membangun rumah pertama tempat ibadah manusia. Ini sudah dituturukan dalam Al-Quran: Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia . (QS. Ali Imran : 96). Continue Reading Kenapa Sholat harus Menghadap Ka’bah…

Maksud dari ‘Tuhan Negeri Ini’

9 Agustus 2009 pukul 4:42 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Assalamualaikum wr,wb

saya ingin bertanya ustadz mengenai tafsiran dari QS An-Naml : 91 yang diterjemahkan menjadi :

“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Rabb negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”

bukankah Allah adalah Tuhannya semesta alam,Tuhannya umat manusia di seluruh negeri,apakah maksud dari kata-kata Rabb negeri ini?bagaimanakah dari segi penafsirannya ustadz? mohon pelurusan,terima kasih Ustadz…

Wassalam.. Continue Reading Maksud dari ‘Tuhan Negeri Ini’…

Lokasi Terdamparnya Kapal Nabi Nuh AS

9 Agustus 2009 pukul 4:41 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | 1 Komentar

Assalamualaikum Wr.WB

Mohon penjelasannya ustad tentang ayaat tersebut,dan bagaimana tinjauan dari sudut sains yang ada. Benarkah bahtera Nuh a.s terdampar di bukit daerah armenia?

Wassalamualaikum Wr.Wb

Abah

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Tentang penciptaan langit dan bumi dalam enam hari yang disebutkan Allah swt didalam surat Huud ayat 7, anda bisa membuka kembali “Penciptaan Langit dan Bumi” di rubrik ini.

Adapun tentang bahtera Nabi Nuh as ini sesungguhnya Allah swt telah meninggalkannya sebagai salah satu dari tanda kebesaran-Nya dan agar orang-orang yang datang setelahnya dapat mengambil pelajaran dari kejadian yang dialami oleh Nuh dan orang-orang yang bersamanya yang kemudian diselamatkan dengan bahtera itu sementara orang-orang yang kafir terhadapnya ditenggelamkaan oleh Allah swt, sebagaimana firman-Nya :

وَلَقَد تَّرَكْنَاهَا آيَةً فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ ﴿١٥﴾
فَكَيْفَ كَانَ عَذَابِي وَنُذُرِ ﴿١٦﴾

Artinya : “Dan Sesungguhnya telah kami jadikan kapal itu sebagai pelajaran, Maka Adakah orang yang mau mengambil pelajaran? Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku.” (QS. Al Qomar : 15 – 16)

Sedangkan keberadaan bahteranya setelah Allah swt menyelamatkannya serta orang-orang yang bersamanya juga telah disebutkan didalam firman-Nya :

وَقِيلَ يَا أَرْضُ ابْلَعِي مَاءكِ وَيَا سَمَاء أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَاء وَقُضِيَ الأَمْرُ وَاسْتَوَتْ عَلَى الْجُودِيِّ وَقِيلَ بُعْداً لِّلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Artinya : “Dan difirmankan: “Hai bumi telanlah airmu, dan Hai langit (hujan) berhentilah,” dan airpun disurutkan, perintahpun diselesaikan dan bahtera itupun berlabuh di atas bukit Judi, dan dikatakan: “Binasalah orang-orang yang zalim .” (QS. Huud : 44)

Lalu diimana sebenarnya bukit Judi, yang menjadi tempat berlabuhnya bahtera Nuh inilah yang hingga kini masih banyak diperselisihkan orang. Ada yang mengatakan bahwa ia berada di Armenia, ada yang mengatakan di Iraq, ada yang mengatakan di Turki atau juga di daerah Yaman.

Mereka yang mengatakan bahwa bahtera Nuh tersebut berada di Armenia berdasarkan pada apa yang diberitakan didalam injil bahwa bahtera itu terdampar di bukit Ararat.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa Ararat bukanlah sebuah bukit akan tetapi ia adalah sebuah perbukitan yang memanjang antara Armenia, Turki dan Iraq bagian utara sementara bukit Judi adalah salah satu bukit dari perbukitan Ararat itu.

Ararat; Tempat Kapal Nabi Nuh Berlabuh

Sementara itu orang yang mengatakan bahwa bahtera Nuh berada di Yaman mengemukakan beberapa argumentasinya seperti :

1. Bahwa tidak pernah terjadi air bah di daerah Asia Tengah yang menjadikan bahtera Nuh berada di Armenia sebagaima disebutkan berbagai sumber sejarah dan hasil dari penelitian orang-orang Amerika di Laut Mati dan daerah-daerah sekitarnya pada tahun 2005.

2. Dan disebutkan didalam beberapa sumber sejarah bahwa asal muasal kaum Nuh adalah Bani Rasib yang merupakan asal-muasal dari orang-orang Yaman yang kemudian menyebar ke berbagai daerah di Jazirah Arab.

3. Keberadaan gunung yang disebut dengan Tanur—yang disebutkan didalam Al Qur’an—berada di kota Hamdan propinsi Shan’a.

4. Dan sesungguhnya kuburan Nabi Nuh berada di desa al Waqsyah yang dibangun didaerah Nahm. Hal ini dibuktikan dengan nama kota itu adalah Nahm yang juga nama dari Nabi Nuh as, Nuh adalah Nahm, sebagaimana disebutkan didalam Taurat.

5. Kota Shan’a dahulunya juga bernama kota Saam bin Nuh as.

Sementara itu Imam Ath Thobari mengatakan dari Ishaq bahwa bahtera itu berada di air selama satu tahun, melewati baitullah dan melakukan perputaran (thawaf) sebanyak tujuh kali lalu Allah mengangkatnya agar tidak tenggelam kemudian menuju Yaman dan kembali lagi ke Judi dan berlabuh di sana.

Sedangkan Al Qurthubi dan juga Al Baghowi didalam tafsirnya masing-masing menjelaskan bahwa bukit judi berada didaerah jazirah dekat al Maushul.

Didalam al Bidayah wa an Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa bukit Judi adalah bukit besar yang berada disebelah timur Jazirah Ibnu Umar hingga ke sungai Dajlah, berada dipinggiran al Maushul, (panjang bukit itu) dari selatan hingga utaranya sepanjang tiga hari perjalanan dan memiliki ketinggian sepanjang setengah hari perjalanan. Ia adalah bukit yang hijau karena ditumbuhi pepohonan dari eek (kayu) yang disampingnya terdapat sebuah desa yang bernama desa ats tsamanin sebagai tempat tinggal orang-orang yang diselamatkan bersama Nuh yang berada didalam bahtera itu. Tentang lokasi ini, Ibnu Katsir juga menyebutkan bahwa tidak hanya satu orang ahli tafsir yang menyebutkannya.

Namun dimana letak yang pastinya maka kita serahkan sepenuhnya kepada Allah swt yang Maha Mengetahui segala sesuatunya, Dia lah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin.

Wallahu A’lam

Ayat Muhkamat dan Mutasyabihaat

9 Agustus 2009 pukul 4:40 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Saya mohon penjelasan tentang ayat Muhkamaat dan Mutasyabihaat sebagaimana tercantum didalam surat Ali ‘Imran ayat 7. Atas penjelasan ustadz kami mengucapkan terima kasih.

Continue Reading Ayat Muhkamat dan Mutasyabihaat…

Download Trailer KCB 2 (2 Trailer)

5 Agustus 2009 pukul 6:50 PM | Ditulis dalam 1, Download, Tokoh Islam | 1 Komentar

Trailer KCB 2 Versi 1

Trailer KCB 2 Versi 2

Insya Allah KCB 2 17 September 2009, Info dari Azzam

28 Juli 2009 pukul 12:39 PM | Ditulis dalam 1, Download, Hadist Pilihan, Nashaihul Ibad, Tarbiyah, Tokoh Islam | Tinggalkan komentar
KCB 2

KCB 2

Untuk Teteh Utami – Al Azhar Bintaro

3 Juli 2009 pukul 10:44 AM | Ditulis dalam Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Silahkan Download teh klik aja :

Scan 1

Scan 2

Scan 3

Keutamaan Membaca Surat Yaasin

24 Juni 2009 pukul 9:37 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | 1 Komentar

Ass. wr. wb.

Pa ustadz, kalau membaca surat yaasin bagusnya pada malam apa?

apa saja keutamaannya?

Asep Kankan S

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Asep yang dirahmati Allah swt
Diantara hadits yang menyebutkan keutamaan pembacaan surat yasin ini disebutkan didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad dari Ma’qal bin Yasar dari Nabis aw bersabda,”Bacalah kepada (orang yang menjelang) kematiannya surat yasiin.”

Al ‘Alamah Abu ath Thayib Abadiy mengatakan bahwa hal itu adalah terhadap orang yang menjelang kematiannya. Barangkali dengan membacakannya maka hal itu akan memudahkannya saat menghadapi sakaratul maut karena didalam surat itu disebutkan nama Allah swt, keadaan hari kiama dan hari kebangkitan.

Imam ar Rozi mengatakan didalam “At Tafsirul Kabir” bahwa perintah membacakan surat yasin terhadap orang yang dekat dengan kematiannya ini juga berdasarkan sabdanya saw,”Segala sesuatu memiliki jantung dan jantung al Qur’an itu adalah yasin.”

Hal itu dikarenakan keadaan lidah pada saat itu sangatlah lemah berbeda dengan hati secara keseluruhannya mampu menghadap Allah. Oleh karena itu dibacakanlah kepadanya sesuatu yang dapat menambah kekuatan hatinya dan menyandarkan kejujurannya dengan yang pokok, yaitu amal dan fungsinya. (Aunul Ma’bud juz VIII hal 279)

Ibnu Katsir meyebutkan didalam tafsirnya bahwa sebagian ulama mengatakan,”Diantara kekhususan surat ini adalah tidaklah seseorang membaca surat ini dalam keadaan sulit kecuali Allah akan memberikan kemudahan kepadanya. Dan sepertihalnya ketika surat ini dibacakan terhadap orang yang menjelang kematiannya maka akan turun kepadanya rahmat dan keberkahan dan untuk memberikan kemudahan keluarnya ruh dari jasadnya.”

Imam Ahmad mengatakan bahwa telah bercerita kepada kami Abdul Mughirah,”Telah bercerita kepada kami Shafwan berkata bahwa para syeikh telah mengatakan,”Apabila dibacakan—surat yasin—terhadap orang yang menjelang kematian maka akan diringankan bebannya. (Tafsir al Qur’anil Azhim juz VI hal 562)

Hadits-hadits lain tentang keutamaan surat yasin seperti sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang membaca yasin maka Allah akan tuliskan pembacaannya itu sama dengan membaca al qur’an sepuluh kali selain yasin.” Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini gharib yaitu diriwayatkan hanya oleh satu orang saja.

Sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang membaca yasin pada suatu malam dengan mengharapkan wajah Allah maka dia akan diampuni.” (HR. Malik, Ibnus Sunni dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban) dan hadits dinyatakan lemah oleh Imam al Haitsami.

Tentang keutamaan membaca yasin ini telah diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Siapa yang membaca surat yasin pada suatu malam maka pada pagi harinya ia dalam keadaan diampuni. Siapa yang membaca hamiim yang didalamnya disebutkan ad dukhan maka pada pagi harinya ia dalam keadaan diampuni.” Ibnul Jauzi pun menyatakan bahwa seluruh jalan hadits ini adalah batil yang tidak memiliki dasar. (al Maudhu’at juz I hal 247)

Didalam hadits-hadits yang menyatakan pembacaan yasiin pada suatu malam—meskipun sebagiannya lemah atau bahkan maudhu’—disebutkan secara mutlak atau tidak ada pengkhususan pembacaannya pada malam-malam tertentu, seperti malam jum’at atau malam lainnya.

Hal itu sejalan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairoh dari Nabi saw bersabda,”Janganlah kamu mengkhususkan malam jum’at dengan suatu qiyam (shalat malam) diantara malam-malam lainnya. Janganlah kamu mengkhususkan hari jum’at dengan puasa tertentu diantara hari-hari lainnya kecuali apabila hari itu bertepatan dengan puasa salah seorang diantaramu.” (HR. Muslim)

Wallahu a’lam

Puasa di Bulan Rajab

24 Juni 2009 pukul 9:37 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

assalamu’alaikum wr wb

ustadz, saya baru sj dikirimin email ttg keutamaan puasa dibulan rajab, dan saya forwadin lg k teman saya yg lain, tp ada yang bales katanya dia menyangsikan hadistnya, dan katanya lebih afdhal kl puasanya di bulan sya’ban. bagaimana menurut ustadz, dan bagaimana saya harus menyikapinya. syukron

wassalamu’alaikum wr wb

Kharisma

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Puasa di Bulan Rajab

Pada dasarnya berpuasa di seluruh bulan dalam setahun disyari’atkan kecuali ramadhan atau pada waktu-waktu yang dilarang untuk berpuasa, seperti : dua hari raya, hari-hari tasyriq, hari jum’at. Sedangkan berpuasa di bulan ramadhan adalah diwajibkan.

Seseorang diperbolehkan berpuasa senin kamis, tiga hari dalam sebulan, atau puasa Daud pada bulan manapun dalam setahun termasuk didalamnya bulan rajab. Hal demikian berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menerangkan tentang puasa-puasa sunnah, diantaranya :

1. Diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw sering berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)

2. Dari Abu Dzar al Ghifari berkata bahwa Rasulullah saw pernah memerintahkan kami agar berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan, yaitu apa yang dinamakan dengan hari putih; tanggal ketiga belas, keempat belas dan kelima belas.’ Nabi saw bersabda,”Itu semua seperti berpuasa sepanjang waktu.” (HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

3. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bahwa Rasulullah saw telah bersabda,”Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Daud dan shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Daud. Dia tidur sepanjang malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari.” (HR. Ahmad)

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa tidak ada pelarangan tentang berpuasa di bulan rajab dan juga tidak ada penganjurannya karena bulan rajabnya itu sendiri akan tetapi berpuasa pada dasarnya disunnahkan. Didalam sunnan Abu Daud bahwa Rasulullah saw menganjurkan berpuasa di bulan-bulan haram dan rajab adalah salah satunya. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz VIII hal 56)

Dan tidak ddiapat riwayat shahih yang menjelaskan tentang berpuasa rajab dikarenakan keutamaan yang ada didalam bulan itu. Diantara hadits-hadits itu adalah :

1. Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy bahwa Rasulullah saw bersabda,”Rajab adalah bulan Allah, sya’ban adalah bulanku dan ramadhan adalah bulan umatku. Barangsiapa yang berpuasa rajab dengan keimanan dan penuh harap maka wajib baginya keredhoan Allah yang besar, akan ditempatkan di firdaus yang tertinggi. Barangsiapa yang berpuasa dua hari dari bulan rajab maka baginya pahala yang berlipat dan setiap takarannya sama dengan berat gunung-gunung di dunia dan barangsiapa berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka Allah akan menjadikan puasa itu sebuah parit yang lebarnya satu tahun perjalanan diantara dirinya dengan neraka…” Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini maudhu’ (palsu).

2. Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka Allah tetapkan baginya puasa sebulan. Barangsiapa berpuasa tujuh hari dari bulan rajab maka Allah tutupkan baginya tujuh pintu-pintu neraka. Barangsiapa yang berpuasa delapan hari dari bulan rajab maka Allah bukakan baginya delapan pintu-pintu surga dan barangsiapa yang berpuasa setengah bulan rajab maka Allah tetapkan baginya keredhoan-Nya dan barangsiapa yang ditetapkan baginya keredhoan-Nya maka Dia tidak akan mengadzabnya. Dan barangsiapa yang berpuasa selama bulan rajab maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.” Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak benar karena diantara para perawinya terdapat Aban. Syu’bah mengatakan bahwa berzina lebih aku sukai daripada aku meriwayatkan hadits dari Aban. Ahmad, Nasai dan Dauquthni mengatakan bahwa hadits ini tidaklah diambil karena didalamnya terdapat Amar bin al Azhar. Ahmad mengatakan bahwa hadits ini maudhu’u (palsu). (Al Maudhu’at juz II hal 205 – 206)

Tentang permasalahan ini, Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan didalam kitabnya “Tabyiinul ‘Ajb” hal 23 bahwa tidak terdapat riwayat tentang keutamaan dari bulan rajab, tidak puasa di bulan itu, tidak berpuasa sedikit saja dari bulan itu dan tidak pula mengerjakan qiyamullail yang dikhususkan di bulan itu.

Imam Ibnul Qayyim mengatakan didalam kitab “al Muniful Manar” hal 151 bahwa seluruh hadits yang menyebutkan bulan rajab, melakukan shalat disebagian malam-malam di bulan itu maka ia adalah pendusta dan pembohong.” (Silsilatul Ahaditsil Wahiyah juz II hal 222)

Puasa di Bulan Sya’ban

Jumhur fuqaha, yaitu para ulama Hanafi, Maliki dan Syafi’i berpendapat akan dianjurkannya berpuasa di bulan sya’ban berdasarkan riwayat dari Aisyah yang berkata,”Aku tidak melihat Rasulullah saw lebih banyak berpuasa daripada bulan sya’ban.” Aisyah juga berkata, ”Bulan yang paling disukai Rasulullah saw untuk berpuasa didalamnya adalah sya’ban bahkan sampai bulan ramadhan..”

Syarbini al Khatib mengatakan bahwa terdapat riwayat didalam shahih Muslim bahwa Rasulullah saw berpuasa di bulan sya’ban seluruhnya kecuali sedikit sekali (dari hari-hari itu).”

Para ulama berkata bahwa lafazh dalam hadits kedua adalah penjelasan dari hadits yang pertama, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya adalah sebagian besarnya.

Dari Aisyah berkata bahwa aku tidak melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali bulan ramadhan.” Para ulama berkata bahwa beliau saw tidak menyempurnakan puasanya satu bulan penuh supaya tidak dianggap bahwa hal itu adalah kewajiban.

Sedangkan para ulama Hambali berpendapat bahwa tidak dianjurkan berpuasa di bulan sya’ban, ini adalah pendapat kebanyakan dari mereka namun pemilik kita “Al Irsyad” menganjurkannya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9993)

Wallahu A’lam

PEPSI ..

22 Juni 2009 pukul 1:15 PM | Ditulis dalam 1 | Tinggalkan komentar

Sebenarnya hal ini bukan berita baru di kalangan umat Islam sejak dicetuskannya fatwa dan ide boikot terhadap produk-produk yang mendukung dan memberi bantuan ke negara Zionis Israel.MEMRI (Middle East Media Research Institute) baru-baru ini merilis sebuah transkrip berbahasa Inggris yang mereka dapat dari sebuah ceramah seorang ulama Mesir pada bulan Februari lalu dan baru dikutip oleh media-media Israel baru-baru ini, pada ceramah itu menyebutkan bahwa PEPSI adalah kepanjangan dari “Pay Every Penny to Save Israel” (Bayar setiap sen untuk membantu Israel).

Ulama yang bernama Hazim Abu Ismail mengatakan dalam sebuah stasiun TV Al Nas (sebuah saluran Tv khusus keagamaan) di Mesir, menyerukan untuk setiap Muslim memboikot minuman ringan Pepsi, karena menurutnya setiap uang yang kita gunakan untuk membeli Pepsi sama saja dengan membantu Israel.

Minuman ringan Pepsi sendiri, termasuk dari daftar produk yang mendapat fatwa untuk diboikot oleh para ulama beberapa tahun yang lalu, disamping produk-produk lain.

Selain itu, sebelumnya pada tahun 2008 yang lalu – seorang anggota parlemen dari Hamas di Gaza pernah membuat pernyataan serupa berkaitan dengan Pepsi. Berbicara pada stasiun TV resmi milik Hamas – Al-Aqsha TV, anggota parlemen Hamas – Salim Salamah mengatakan ” Ada perusahaan yang didirikan oleh pihak kolonialis dan penjajah – perusahaan yang besar dan mempunyai cabang diseluruh dunia seperti Pepsi, Pepsi Cola (minuman ringan). Ini adalah sebuah perusahaan yang terkenal. Pepsi merupakan sebuah akronim, P-E-P-S-I- Pay Every Pence to Save Israel. Membayar setiap sen untuk membantu Israel..”

Jadi, sebagai seorang Muslim, masihkah kita akan tetap membantu Zionis Israel dengan membeli produk-produk yang jelas-jelas akan mendukung negara penjajah Israel? (fq/israelnationalnews)

KCB Cetak Rekor Baru Dunia Perfilman Nasional, Bahkan sejarah baru hanya di minggu perdana, telah di tonton 1 juta penonton ..

20 Juni 2009 pukul 8:39 AM | Ditulis dalam 1 | Tinggalkan komentar

Film ini kembali menghebohkan karena telah menyedot hampir 1 juta penonton. Angka yang belum pernah dicetak oleh satu film nasional pun di minggu perdana pemutarannya.

Selain menjadi satu-satunya film asing yang berhasil syuting di Universitas Al Azhar Kairo dan menjadi satu-satunya film nasional dengan pemberitaan terpanjang selama setahun ke belakang, Mega Film Ketika Cinta Bertasbih sejak ditayangkan 11 Juni lalu, hingga Selasa,16/06, film ini kembali menghebohkan karena telah menyedot hampir 1 juta penonton. Angka yang belum pernah dicetak oleh satu film nasional pun di minggu perdana pemutarannya!Salah seorang staf humas Sinemart Pictures, Andrian Wibowo menuturkan. Hari pertamanya pun sebenarnya sudah menunjukkan antusisme masyarakat utk menonton. Jam 1 siang tanggal 11 Juni kami mendapatkan kabar di Samarinda tiket habis utk semua pertunjukkan sampai malam harinya. Begitu juga kabar yang kami dapat dari Makassar, Pekan Baru, Yogyakarta, Semarang, Malang, Medan, dan bioskop-bioskop di Jabodetabek. Yang kemudian tercatat total penonton KCB di hari pertamanya mencapai angka 115 ribu.

“Alhamdulillah merupakan sejarah baru bagi perfilman Indonesia, dimana angka tersebut merupakan angka terbesar yang pernah dicapai Film Indonesia untuk jumlah penonton di hari pertama,” tuturnya antisias.

Untuk mengakomodir penonton yang membeludak, film Pembangun Jiwa ini kemudian ditayangkan dalam 2 sampai 3 studio di banyak bioskop di tanah air, antara lain Blok M Plaza, Lippo Karawaci, Pondok Indah, Slipi Jaya, Arion, Ciwalk Bandung, Galaxy, Jatos, dll. (www.21cineplex.com).

Tercatat sampai hari ini, di Makassar, Samarinda, Pekanbaru, Yogya, Semarang, Bandung, dan Jakarta tiket film yang berlokasi syuting di Mesir ini telah ludes terjual untuk seluruh jam tayang! Di Pekalongan, 20 orang santri sampai menginap di mobil, di depan Mesjid Baiturrahman sampai akhirnya dibantu petugas bioskop untuk mendapatkan tiket. Beberapa ustad juga menyewa bus dan menempuh perjalanan 3.5 jam untuk mencapai bioskop terdekat di Semarang, itu pun mereka harus menunggu karena kehabisan tiket !

Bagi para penikmat novelnya, penampilan 5 bintang baru yang mendekati karakter di novelnya, ditambah sang penulis-Habiburrahman El Shirazy di film ini membuat magnet tersendiri untuk bertandang ke bioskop! Sedangkan bagi penonton yang belum membaca novelnya, ketertarikan mereka berawal dari maraknya pemberitaan mengenai Ketika Cinta Bertasbih di begitu banyak media. Dari mulai perjalanan syuting, profil bintang KCB dan kegiatan lain yang terbilang cukup unik sebagai pendekatan sebuah film dalam menjangkau calon penontonnya.

Memasuki minggu kedua pemutarannya, cerita Mega Film Ketika Cinta Bertasbih mulai memadati dunia maya dengan beragam kometar, opini dan kesan dari para penontonnya. Tidak menunggu redanya demam KCB di pelosok tanah air, pihak Sinemart Pictures sudah ancang-ancang untuk memberi kejutan istimewa bagi para penonton KCB. Apakah gerangan?

PKS Akan Kembali Guncangkan JAKARTA

18 Juni 2009 pukul 8:57 PM | Ditulis dalam 1 | Tinggalkan komentar

Saat ini struktur PKS dari tingkat wilayah hingga tingkat ranting terus melakukan konsolidasi untuk kembali memutihkan GBK.

PKS

PKS

PK-Sejahtera Online: Komitmen PKS dalam memberi dukungan kepada pasangan calon presiden Republik Indonesia SBY-Boediono bukan main-main. Hal ini menjadi agenda prioritas di tubuh PKS untuk memenangkan pasangan tersebut.

Usai melakukan kontrak politik berdasarkan kesamaan visi misi dan platform partai, PKS segera melakukan konsolidasi internal struktur PKS di seluruh Indonesia. Mesin PKS pun kembali memanas setelah sempat dingin pasca pemilu legislatif 9 April lalu.

Hasil dari pemanasan mesin partai, struktur PKS kembali bergeliat. Satu persatu kepengurusan PKS di di tingkat wilayah dan daerah di seluruh Indonesia mendeklarasikan dukungan kepada pasangan SBY-Boediono.

Di Jakarta, komitmen dukungan dan deklarasi tim kampanye untuk pasangan nomor 2 ini, dilaksanakan pada tanggal 5 Juni lalu. Mantan Wakapolri Adang Daradjatun di daulat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (Kamda) DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, untuk pemenangan duet pasangan asal Jawa ini, Adang menargetkan menang satu putaran dengan perolehan 70 persen suara.

Menurut caleg PKS DPR RI terpilih, daerah pemilihan Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu ini, target 70 persen suara bukanlah target yang muluk, mengingat SBY-Bodiyono di dukung oleh kekuatan 23 partai politik yang juga memiliki komitmen yang sama.

Keyakinan tersebut juga didorong oleh track record SBY selama memimpin bangsa Indonesia lima tahun lalu. Ia juga menilai SBY memiliki kesungguhan dalam memberantas korupsi dan memberikan porsi yang besar bagi angggaran pendidikan nasional.

Untuk kampanye putaran terakhir di Jakarta 4 Juli mendatang, PKS akan mengerahkan massa besar-besaran ke Gelora Bung Karno (GBK). Saat ini struktur PKS dari tingkat wilayah hingga tingkat ranting terus melakukan konsolidasi untuk kembali memutihkan GBK. (adine)

Misteri Al Jasassah di Hadist Dajjal

18 Juni 2009 pukul 8:45 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Assalamualaikum Wr. Wb.

Ustadz yang terhormat dan dirahmati Allah SWT,

dalam salah satu hadits shahih Muslim tentang Dajjal, disebutkan juga didalamnya mengenai Al-Jasassah. Apakah yang dimaksud dengan Al-Jasassah itu? dan dalam konteks keseharian dalam hidup kita, apa saja yang tergolong masuk dalam  perilaku dan tindakan Al-Jasassah tersebut?

Mohon kiranya dijawab ya Ustadz. Terima kasih sebelum dan sesudahnya.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Nissa

Jawaban

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Saudara Nissa yang dimuliakan Allah swt

Siapakah al Jassasah?

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Fathimah binti Qais berkata,”Aku mendengar suara seruan dari muadzin Rasulullah saw untuk melaksanakan shalat maka aku pun berangkat ke masjid dan shalat bersama Rasulullah saw. Aku shalat di shaff para wanita dibelakang kaum laki-laki. Ketika shalat sudah selesai, Rasulullah saw duduk diatas mimbar sambil tersenyum beliau bersabda,”Demi Allah sesungguhnya aku mengumpulkan kalian bukanlah untuk suatu kabar gembira atau kabar buruk akan tetapi aku mengumpulkan kalian karena Tamim ad Dari yang dahulunya seorang laki-laki pemeluk agama Nasranai kini telah memeluk islam dan membaiatku.

Ia telah berkata kepadaku dengan suatu perkataan yang pernah aku katakan kepada kalian tentang al Masihaddajjal. Ia mengisahkan perjalanannya kepadaku bahwa ia berlayar dengan sebuah kapal laut bersama 30 orang laki-laki dari kabilah Lakham dan Judzam. Kemudian mereka terombang-ambing oleh ombak (badai) selama satu bulan. Hingga mereka terdampar di sebuah pulau ditengah laut didaerah tempat terbenamnya matahari, Lalu mereka duduk (istirahat) di suatu tempat yang terletak sangat dekat dengan kapal.

Setelah itu mereka masuk kedalam pulau tersebut lalu mereka bertemu dengan seekor binatang yang berbulu lebat sehingga mereka tidak dapat memperkirakan mana ekornya dan mana kepalanya karena tertutup oleh bulunya yang terlalu banyak.

Mereka berkata,”Celaka, dari jenis apakah kamu ini.” Ia menjawab,”Saya adalah al jassasah. Mereka bertanya,”Apakah al jassasah itu? (tanpa menjawab) ia berkata,”Wahai orang-orang pergilah kalian kepada seorang laki-laki yang berada di biara itu. Sesungguhnya ia sangat ingin mendengarkan berita-berita dari kalian!”

Tamim ad Dari berkata,”Katika ia telah menjelaskan kepada kami tentang laki-laki itu, kami pun terkejut karena kami mengira bahwa ia adalah setan. Lalu kami segera berangkat sehingga kami memasuki biara tersebut, di sana terdapat seorang manusia yang paling besar (yang pernah kami lihat) dalam keadaan terikat sangat kuat. Kedua tangannya terikat ke pundaknya serta antara dua lutut dan kedua mata kakinya terbelenggu dengan besi.

Kami berkata,”Celaka, siapakah kamu ini?’ ia menjawab,”Takdir telah menentukan bahwa kalian akan menyampaikan kabar-kabar kepadaku, maka kabarkanlah kepadaku siapakah kalian ini?’ Mereka menjawab,”Kami adalah orang-orang Arab yang berlayar dengan sebuah kapal, tiba-tiba kami menghadapi sebuah laut yang berguncang lalu kami terombang-ambing di tengah laut selama satu bulan dan teradamparlah kami di pulau ini. Lalu kami duduk di tempat yang terdekat dengan kapal kemudian kami masuk pulau ini maka kami bertemu dengan seekor binatang yang sangat banyak bulunya yang tidak dapat diperkirakan mana ekor dan mana kepalanya karena banyak bulunya. Maka kami berkata,’Celaka, apakah kamu ini?’ ia menjawab,”Aku adalah al jassasah.’ (Tanpa menjawab) ia berkata,”Pergilah kalian kepada seorang laki-laki yang berada di biara itu. Sesungguhnya ia sangat ingin mendengarkan berita-berita yang kalian bawa! Lalu kami segera menuju tempat kamu ini dan kami terkejut bercampur takut karena mengira bahwa kamu ini adalah setan.”

Ia (laki-laki besar yang terikat itu) berkata,”Beritakanlah kepada saya tentang pohon-pohon korma yang ada didaerah Baisan?” Kami berkata,”Apa yang ingin kamu ketahui tentangnya?” Ia berkata,”Saya menanyakan pakah pohon-pohon korma itu berbuah?’ Kami menjawab,’Ya.’ Ia berkata,’Adapun pohon-pohon korma itu maka ia (sebentar lagi) hampir saja tidak akan berbuah lagi.’

Kemudian ia berkata lagi,”Beritakanlah kepadaku tentang danau Tiberia.’ Mereka berkata,”Apa yang ingin kamu ketahui tentangnya? Ia bertanya,”Apakah ia tetap berair?’ kami menjawab,’Ya.’ Ia berkata,’adapun airnya, maka ia (sebentar lagi) hampir saja akan habis.’

Kemudian ia berkata lagi,’Beritakanlah kepada saya tentang mata air Zugar.’ Mereka menjawab,’Apa yang ingin kamu ketahui tentangnya?’ Ia bertanya,”Apakah di sana masih ada air dan penduduk di sana masih bertani dengan menggunakan air dari mata air Zugar itu?’ Kami menjawab,’benar, ia berair banyak dan penduduknya bertani dari mata air itu.’

Lalu ia berkata lagi,’Beritakanlah kepadaku tentang nabi yang ummi, apa sajakah yang sudah ia perbuat?’ Mereka menjawab,’Dia telah keluar dari Mekah menuju Madinah.’ Lalu ia bertanya,’Apakah ia diperangi oleh orang-orang Arab?’ kami menjawab,’Ya.’ Ia bertanya,’Apakah yang ia lakukan terhadap mereka?’ Maka kami memberitahukan kepadanya bahwa ia (Nabi) itu telah menundukkan orang-orang Arab yang bersama dengannya dan mereka menaatinya.’ Lalu ia berkata,’Apakah itu semua telah terjadi?’ kami menjawab,’Ya.’ Ia berkata,’Sesungguhnya adalah lebih baik bagi mereka untuk menaatinya dan sungguh aku akan mengatakan kepada kalian tentang diriku. Aku adalah al masihuddajal dan sesungguhnya aku hampir saja diizinkan untuk keluar. Maka aku akan keluar dan berjalan di muka bumi dan tidak ada satu pun kampung (negeri) kecuali aku memasukinya dalam waktu 40 malam selain Mekah dan Thaibah, kedua negeri itu terlarang bagiku. Setiap kali aku ingin memasuki salah satu dari negeri itu maka aku dihadang oleh malaikat yang ditangannya ada pedang berkilau dan sangat tajam untuk menghambatku dari kedua negeri tersebut. Dan disetiap celahnya terdapat malaikat yang menjaganya.

Ia (Fathimah, si perawi hadits) berkata,”Rasulullah saw bersabda sambil menghentakkan tongkatnya diatas mimbar,”Inilah Thaibah, inilah Thaibah, inilah Thaibah (maksudnya kota Madinah). Bukankah aku sudah menyampaikan kepada kalian tentang hal itu?’ Orang-orang (para sahabat) menjawab,”Benar.’ Beliau saw berkata,’Saya tertarik dengan apa-apa yang dikatakan oleh Tamim ad Dari, karena ia bersesuaian dengan apa-apa yang pernah aku sampaikan kepada kalian tentang Madinah dan Mekkah. Bukankah ia (tempat dajal) terletak di laut Syam atau laut Yaman? Dimana Rasulullah saw mengisayaratkan tangannya kearah timur. Ia (Fathimah) berkata,”Hal ini saya hafalkan dari Rasulullah saw.” (HR. Muslim)

Didalam riwayat Ahmad disebutkan bahwa Rasulullah saw pernah mengakhirkan shalat isya pada suatu malam kemudian beliau saw keluar dan bersaba,”Aku terhalangi oleh kisah yang diceriakan oleh Tamim ad Dari tentang seorang laki-laki di sebuah pulau di tengah laut. Dan ketika ada seorang wanita yang terurai rambutnya lalu ada yang bertanya,”Siapakah kamu?’ wanita itu menjawab,”Aku adalah al jassasah. Dan pergilah ke biara itu.’ Maka aku (Tamim ad Dari) pun pergi menemui seorang laki-laki yang terurai rambutnya dan terbelenggu oleh besi melompat-lompat antara langit dan bumi.’ Aku pun bertanya,’Siapakah kamu?’ dia menjawab,’Aku adalah dajjal. Apakah tekah diutus seorang nabi yang ummi?’ Aku menjawab,’benar.’ Dia berkata,’Apakah mereka menaatinya atau makasiat terhadapnya?’ aku menjawab,’bahkan mereka menaatinya.’ Dia berkata,’hal itu lebih baik bagi mereka.”

Didalam menjelaskan tentang al jasssasah ini, al ‘Alamah Abu Thayib Abadi mengatakan bahwa mereka (rombongan Tamim) bertemu dengan seekor binatang melata yang berambut sangat lebat lalu binatang itu ditanya,”Siapakah kamu?’ dia menjawab,”Aku adalah al jassasah.” Ada yang mengatakan bahwa untuk menggabungkan antara dia riwayat tersebut yaitu bahwa dajjal memiliki dua al jassasah. Yang pertama adalah seekor binatang sedangkan yang kedua adalah seorang wanita.

Ada kemungkinan juga bahwa al jassasah adalah setan yang kadang menyerupai seekor binatang melata dan kadang menyerupai seorang wanita. Dan setan memiliki kemampuan untuk merubah bentuk dalam bentuk apa saja yang dia inginkan.

Atau ada kemungkinan bahwa ia adalah seorang wanita, karena wanita juga dinamakan dengan binatang melata sebagai bentuk kiasan sebagaimana firman Allah swt :

وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا
Artinya,”Dan tidak ada suatu binatang melata (makhluk Allah yang bernyawa) pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Huud : 6) – (Aunul Ma’bud juz XI hal 334 – 335)

Dari hadits tersebut diatas dapat diketahui bahwa dajjal saat ini ada bahkan sejak zaman Nabi saw dan masih dipenjarakan di suatu pulau ditengah laut begitu pula dengan al jassasah yang bertugas mencar-cari berita untuk dajjal.

Prilaku Tajassus Dalam Keseharian

Tentang al jassasah ini, Imam Nawawi mengatakan bahwa dinamakan al jassasah dikarenakan binatang itu ditugaskan untuk tajasssus atau memata-matai dan menyelidiki untuk mencari berbagai berita yang akan diberikan kepada dajjal. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XVII hal 104)

Ibnu Manzhur mengatakan bahwa al jassasah berada disuatu pulau ditengah laut memata-matai sambil mencari berita yang akan diberikan kepada dajjal.. sebagaimana disebutkan didalam hadits Tamim ad Dari, yang mengatakan,”Saya adalah al jassasah” yaitu binatang yang dilihat disuatu pulau ditengah laut. Dan dinamakan dengan nama itu dikarenakan biantang itu mencari berbagai berita untuk diberikan kepada dajjal. (Lisanul Arab juz VI hal 38)

Penuturan Imam Nawawi dan Ibnu Manzhur diatas adalah menurut arti bahasanya yang berarti memata-matai, mengintip atau menyelidiki. Sehingga orang yang senantiasa berusaha mencari-cari berita atau informasi disebut dengan al jaasuus. Al Jaasuus juga dipakai untuk orang yang senantiasa mencari-cari aib atau cacat orang lain, sebagaimana disebutkan didalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi bahwa Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kalian saling memata-matai…”

Dan mereka semua tidaklah bisa disebut dengan al jassasah dikarenakan dalil-dalil yang menceritakan tentang al jassasah tidaklah diperuntukkan bagi mereka, sebagaimana penjelasan diatas meskipun secara lahiriyahnya ada kesamaan prilaku antara keduanya yaitu sama-sama mencari berita.

Wallahu A’lam

Makna Tafsir Surat Al Hijr

18 Juni 2009 pukul 8:43 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Assalamu’alaikum wrwb., Ustadz.

Sebelumnya saya belum pernah tahu mengenai surah ini karena terus terang saya masih belajar mengenai Al Qur’an dan belum pernah mengkhatamkan. Hanya beberapa surah yang sering saya baca agar lebih fasih dalam membacanya. 2 hari yang lalu saya bermimpi ada suara yang meminta saya untuk membaca surah al Hijr ini, bahkan begitu jelas pengucapan surah ini. Sebelum tidur, saya berwudhu dan membaca surah al fatehah, ayat kursi, al ikhlas, al falah dan an nas. Hal ini saya lakukan setelah sebelumnya saya mengikuti i’tikaf dan mendengar tauziah dari imam bahwa Rasul selalu melakukan hal tersebut setiap sebelum tidur hingga akhir hayatnya. Saya sudah membaca terjemahan dari surah ini terutama pada ayat 49-50 hati saya berdetak kencang dan akhirnya menangis. Saya yakin ada sesuatu dari Alloh yang perlu saya ketahui. Mohon bantuan ustadz untuk memahami surah ini. Terima kasih.

Wasssalamu’alaikum wrwb.

Suhartatik

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Suhartatik yang diarhmati Allah swt

Tentang macam-macam mimpi telah saya singgung dalam pembahasan sebelumnya http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/mimpi-bertemu-tuhan-yesus.htm

Ibnu Sirin mengatakan bahwa barangsiapa yang bermimpi tengah membaca surat al Hijr maka orang itu akan mendapatkan pujian disisi Allah dan manusia. (Tafsirul Ahlam hal 8).

Namun bagaimana kepastian dari ta’wil mimpi tersebut hanya Allah saja yang mengetahuinya dan semoga hal itu menjadi kebaikan bagi anda dan menjadi pendorong anda untuk semakin mencintai Al Qur’an.

Adapun makna dari firman Allah swt disurat al Hijr ayat 49 – 50

نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ﴿٤٩﴾
وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ ﴿٥٠﴾
Artinya : “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa Sesungguhnya Aku-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa Sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.” (QS. Al Hijr : 49 – 50)

Imam ath Thobari mengatakan tentang ayat tersebut bahwa makna “Kabarkanlah kepada hamba-hamaba-Ku bahwa Sesungguhnya Aku-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Adalah bahwa Allah swt mengingatkan kepada Nabi Muhammad saw,”Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku wahai Muhammad. Sesungguhnya Akulah yang menutup seluruh dosa-dosa mereka apabila mereka mau bertaubat darinya dan kembali kepada-Ku dengan tidak mengadzab mereka. Sesungguhnya Aku-lah yang Maha Penyayang kepada mereka dari mengadzab mereka setelah mereka bertaubat.

Adapun firman-Nya,”Sesungguhnya adzab-Ku adalah adzab yang sangat pedih” maka maknanya adalah kabarkanlah kepada mereka juga bahwa adzab-Ku bagi orang-orang yang senantiasa melakukan kemaksiatan dan tidak bertaubat darinya adalah sangat pedih dan tidak ada yang setara dengannya. Ini adalah ancaman Allah bagi makhluknya yang telah melakukan kemaksiatan dan perintah bagi mereka untuk kembali dan bertaubat. (Jami’ul Bayan Fii Ta’wilil Qur’an juz XVII hal 111)

Ayat itu mengingatkan manusia untuk tidak terus menerus tenggelam didalam kemaksiatan karena hal itu akan dapat menyesatkannya dan jauh dari Allah swt akan tetapi hendaklah mereka bertaubat dari kemaksiatannya itu dan kembali kepada-Nya karena sesungguhnya Dia Maha penerima taubat dan sesungguhnya rahmat atau kasih sayangnya lebih didahulukan daripada adzabnya.

Hendaklah setiap orang yang bermaksiat kepada Allah swt mengetahui bahwa adzab Allah swt sangatlah pedih yang Dia timpakan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan tidak ada yang bisa mencegahnya ketika Dia telah berkehendak dan hendaklah mereka juga merenungkan bahwa tidak ada suatu adzab pun yang setara dengan adzab-Nya apabila telah ditimpakan kepada mereka yang bermaksiat.

Didalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Seandainya seorang mukmin mengetahui siksa yang ada di sisi Allah maka pastilah dia akan begitu ambisi akan surga-Nya dan seandainya seorang kafir mengetahui rahmat yang ada di sisi Allah maka pastilah dia tidak akan berputus asa dari rahmat-Nya.” (HR. Muslim)

Wallahu A’lam

Misteri Haikal Sulaiman

18 Juni 2009 pukul 8:43 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Assalamu’alaikum Wr. Wb. pak usatdz…

Pak saya mau tanya ttg mitos kuil Sulaiman, apakah lokasinya berada pada lokasi yg sama dgn Masjidil Aqso skr ini?

Mengapa kira2 Zionist Israel begitu “ngotot” utk mempercayai bahwa di lokasi Masjidil Aqsa skr ini memang benar2 lokasi kuil Sulaiman dan juga mereka ingin menghancurkannya? Untuk apa?

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

rhine

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Rhine yang dimuliakan Allah swt

Mungkin yang anda maksudkan dengan kuil Sulaiman adalah Haekal Sulaiman.
Tentang Haekal ini telah saya singgung dalam pembahasan sebelumnya yang berjudul  Tabut Yahudi yang menurut Ibnu Khaldun bahwa di situlah disimpan Tabut Yahudi hingga waktu yang hanya Allah saja yang mengetahui.

Pada abad 17 SM orang-orang Bani Israel ditimpa kelaparan dan kekeringan sehingga mereka bersama dengan Ya’qub berhijrah dari Palestina ke Mesir menemui Yusuf as yang saat itu menjadi mentri di pemerintahan Fir’aun.

Pada abad 14 – 13 SM Allah swt mengutus Musa as kepada mereka dan sedikit dari mereka yang tidak mengimaninya dan di sinilah dimulai agama Yahudi sehingga menjadikan mereka bertentangan dengan Fir’aun dan kaumnya. Peretentangan itu mejadikan orang-orang Bani Israel keluar dari Mesir, sebagaimana firman Allah swt :

وَإِذْ نَجَّيْنَاكُم مِّنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوَءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءكُمْ وَفِي ذَلِكُم بَلاء مِّن رَّبِّكُمْ عَظِيمٌ ﴿٤٩﴾
وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ ﴿٥٠﴾
Artinya : “Dan (Ingatlah) ketika kami selamatkan kamu dari (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya; mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu. Dan (ingatlah), ketika kami belah laut untukmu, lalu kami selamatkan kamu dan kami tenggelamkan (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al Baqoroh : 49 – 50)

Hijrah tersebut terjadi pada abad 1280 SM pada masa pemerintahan Ramses II. Setelah itu mereka (orang-orang Yahudi) berada dibawah pimpinan Yusa’ yang menggantikan Musa as dan menetap di Kan’an (Palestina)

Daud as berhasil mendirikan pemerintahannya di Yerusalem pada tahun 990 SM dan disinilah Daud mendapatkan perintah untuk membangun Baitul Maqdis akan tetapi dikarenakan kesibukannya berperang maka itu semua tidak sempat dilakukannya sehingga Allah swt mewahyukan kepadanya agar memerintahkan anaknya yang bernama Sulaiman as untuk membangun Baitul Maqdis dan ditengah pembangunannya itu beliau as membangun Haekal sebagai tempat peribadahan lengkap dengan altar penyembelihan kurbannya.

Setelah Sulaiman as wafat pada tahun 922 SM, pemerintahan Daud terpecah menjadi dua : kerajaan Isarel di sebelah utara dan kerajaan Yahudza di sebelah selatan. Diantara keduany sering terlibat peperangan panjang hingga masa mereka dihancurkan oleh Bukhtanshar Raja Babilonia pada tahun 587 SM. Pada penyerangan ini terjadi penghancuran terhadap Yerusalem termasuk terhadap Haekal Sulaiman.

Mereka berhasil menawan dan membawa banyak orang-orang Yahudi ke Babilonia dan menetap di sana selama 50 tahun yang dikenal dalam sejarah Yahudi dengan Para Tawanan Orang-orang Babilonia.

Ketika Babilonia berhasil ditaklukan oleh Kirusy Raja Parsia pada tahun 538 SM maka para tawanan tersebut dibebaskan dan dikembalikan ke Palestina akan tetapi mereka tidak memiliki Negara namun tetap berada dibawah kekuasaan Parsia.

Didalam Majallah at Tarikh al Arabi disebutkan bahwa setelah orang-orang Bani Israel dipulangkan kembali ke kampung halamannya di Palestina maka mereka membangun kembali tempat peribadahan mereka yang telah dihancurka oleh Bukhtanshar.

Ketika gemintang Parsia telah redup maka kekuasaan mereka pun jatuh ketangan Aleksander Al Maqduni sehingga orang-orang Yahudi menampakkan loayalitas, ketundukan dan penyambutan mereka kepada Aleksander al Maqduni tatkala menguasai Yerusalem tahun 332 SM. Dan sejak saati itu mereka berada dibawah kekuasaan Yunani.

Setelah Aleksander al Maqduni wafat maka kekuasaannya terpecah diantara mereka, Mesir berada di tangan Ptolomeus sedangkan Negara-negara utara diserahkan ketangan Selecus. Namun pada tahun 199 SM terjadi peperangan antara Ptolomeus dan Selecus yang kemudian dimenangkan Ptolomeus..

Pada tahun 198 SM Yerusalem jatuh ketangan Raja Suria yang bernama Antiochus dan sejak saat itu terjadi berbagai fitnah, pemberontakan dan peperangan berdarah di Yeusalem hingga masa kedatangan pemimpin Romawi yang bernama Pompy tahun 63 SM yang kemudian berhasil menguasai Yerusalem.

Sejak saat itu Yerusalem berada ditangan kekuasaan orang-orang Romawi dan menjadikannya sebagai Negara Romawi. Pada saat inilah Isa bin Maryam dilahirkan di kota Betlehem di akhir pemerintahan Herodes pada tahun 37 – 40 M.

Dan sejak saat itu Yerusalem menjadi tempat yang memberikan kabar gembira tentang da’wah tauhid dan menjadi kota suci bagi orang-orang Nasrani.

Ketika orang-orang Yahudi melakukan pembangkangan dan pemberontakan terhadap pemerintahan Romawi di Yerusalem maka Penguasa Romawi, Fasbasyan mengutus anaknya yang bernama Titus untuk menghentikan pemberontakan tersebut. Titus pun melakukan penyerangan terhadap Yerusalem pada tahun 70 M dan berhasil membunuh banyak orang-orang Yahudi sehingga menyisakan Yerusalem menjadi kota yang hancur lebur dan porak poranda untuk waktu yang sangat panjang bahkan tidak dihuni kecuali oleh para penjaga dari para tentara Romawi.

Kemudian orang-orang Yahudi mengadakan pemberontakan untuk yang kedua kalinya di Yerusalem antara tahun 132 M dan 135 M yang dikenal dengan “Pemberontakan Barkukhi” akan tetapi penguasa Romawi berhasil memadamkan pemberontakan tersebut dan menghapus Eksistensi Yerusalem dan membangun diatasmya sebuah kota baru yang dinamakan dengan Aeilia Capitolina. Bahkan mereka tidak mengidzinkan orang-orang Yahudi untuk menginjakkan kakinya di mota Aeilia sejak tahun 135 M.
Ketika Pemerintahan Romawi terpecah menjadi dua dan Palestina masuk dalam kekuasaan Romawi Timur (Bizantyum) maka Aeilia berada dibawah kekuasaan Bizantyum sejak abad 4 M hingga tahun 614 M tatkala dikuasai oleh Sasani (Kisra Eberwiz) hingga kembali dikuasai oleh Penguasa Bizantyum yang bernama Heraklius tahun 627 M.

Kekuasaan Heraklius ini tidaklah berlangsung lama sehingga kaum muslimin berhasil membebaskan kota Aeilia pada tahun 15 H / 636 M pada zaman Umar bin Khottob dan sejak saat itu kaum muslimin memperbolehkan orang-orang Yahudi untuk kembali ke al Quds. (Majallah at Tarikh al Arabi juz I hal 5114 – 5126)

Dari penuturan diatas tampaklah bahwa Haekal tersebut didirikan pada masa Sulaiman as. Dan setelah sempurna pembangunan Haekal tersebut oleh Sulaiman as, ia mengalami kehancuran sebanyak tiga kali. yaitu ketika penyerbuan pasukan Bukhtanshar Raja Babilonia pada tahun 587 SM lalu berhasil dibangun kembali oleh orang-orang Yahudi setelah mereka dibebaskan oleh Kirusy Raja Parsia.

Haekal kembali dihancurkan untuk kedua kalinya oleh Antiochus Raja Suria tatkala upayanya memadamkan fitnah yang dilakukan orang-orang Yahudi pada tahun 198 SM. Lalu kembali direnovasi untuk ketiga kalinya oleh Herodeus pada tahun 40 M.

Lagi-lagi Haekal dihancurkan oleh Titus pemimpin Romawi tatkala menyerang Yerusalem dan menjadikan kota itu hancur lebur bahkan tidak didiami kecuali oleh para penjaganya dari tentara-tentara Romawi.

Adapun tentang letak Haekal itu sendiri, sesungguhnya tidaklah terdapat dalil yang menunjukkan tempat didirikannya bangunan itu. Beberapa sumber menyebutkan bahwa bangunan itu terletak diluar pekarangan Masjidil Aqsha smentara yang lainnya menyebutkan bahwa tempatnya adalah dibawa Kubah Kuning. Sementara itu orang-orang Yahudi dan Nasrani berkeyakinan bahwa tempat Haekal Sulaiman itu berada di Puncak al Haekal atau al Haram asy Syarif atau berada di bawah Baitul Maqdis. Karena itulah orang-orang Yahudi sejak beberapa tahun terakhir ini berusaha merobohkan Masjidil Aqsha untuk mencari Haekal Sulaiman dibawahnya. (http://ar.wikipedia.org)

Akan tetapi itu semua hanyalah akal-akalan yang dicari-cari oleh orang-oang Yahudi saja untuk menghancurkan al Quds dengan mengatakan bahwa mereka akan mengembalikan Haekal Sulaiman kepangkuan mereka.

Sebagaimana disebutkan didalam berbagai sejarah kota Yerusalem maka sebetulnya Haekal tersebut sudah betul-betul hancur dan porak poranda tak berbekas saat terjadi penyerangan yang dilakukan oleh Pasukan Romawi dibawah pimpinan Titus pada tahun 70 M. sebelum pada akhirnya Yerusalem berhasil dibebaskan oleh kaum muslimin pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khottob pada tahun 15 H / 636 M.

Wallahu A’lam

Memberikan Makanan Haram

18 Juni 2009 pukul 8:42 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Assalamu’alaikum wr wb

saya tinggal di negara yg masyarakatnya tidak menganal kata halal dan haram.

saya dan teman saya (muslim) setiap hari mendapat jatah lunch yang sering kali mengandung babi.

teman saya selalu memakan jatah lunch nya (walaupun mengetahui makanan tersebut mengandung babi).karena tidak ingin melukai hatinya,sebelum saya membuang makanan tersebut,saya menawarkan jatah makan siang saya kepada teman (karena saya melihat dia memakan makanan tersebut).

permasalahan:

1.apa hukumnya memberikan makanan yg kehalalannya diragukan (cenderung haram) kepada muslim yg dengan senang hati memakannya?

2.bagaimana apabila yg menerima makanan tersebut non muslim?
mohon penjelesan uztad…

terimakasih

Assalamu’alaikum wr wb

heru hendrawan

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Heru yang dimuliakan Allah swt

Allah swt memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mengkonsumsi segala makanan yang baik-baik lagi halal dari rezeki yang telah disediakan-Nya kepada manusia.

Makanan baik dan halal yang dikonsumsinya yang dibarengi dengan perasaan syukur atas nikmat tersebut adalah sebab diterimanya doa dan ibadahnya kepada Allah swt, sebagaimana firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ﴿١٧٢﴾
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٧٣﴾
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqoroh : 172 – 173)

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Wahai manusia sesungguhnya Allah itu baik dan tidaklah menerima kecuali yang baik-baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman dengan apa yang diperintahkan-Nya kepada para rasul dengan firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Artinya : “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mukminun : 51)

Dan firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqoroh : 172)

Kemudian beliau saw menyebutkan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh dengan rambut yang kusut lagi berdebu yang menengadahkan kedua tangannya ke langit wahai Tuhan wahai Tuhan sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram diberi makanan dengan yang haram maka bagaimana ia akan dikabulkan.” (HR. Muslim)

Ayat tersebut memberikan penjelasan tentang makanan-makanan yang tidak boleh dimakan termasuk didalamnya adalah daging babi kecuali dalam keadaan darurat atau terpaksa.

Al Qurthubi mengatakan bahwa darurat atau terpaksa menurut jumhur fuqaha dan ulama adalah keadaan yang bisa menjadikan dirinya binasa atau kelaparan. Ada juga yang mengatakan bahwa makna darurat adalah seseorang yang dipaksa untuk memakan makanan yang diharamkan.

Mujahid mengatakan bahwa makna darurat atau terpaksa adalah seperti seorang laki-laki yang ditangkap musuh kemudian dipaksa untuk memakan daging babi dan yang lainnya berupa kemaksiatan kepada Allah swt. Keadaan terpaksa ini membolehkan hal itu hingga selesai keadaan terpaksanya itu. (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid I hal 618)

Dan apa yang anda dan teman anda alami yang saat ini menetap di negeri yang kebanyakan non muslim maka selama di daerah anda tinggal masih bisa didapati makanan-makanan yang dihalalkan menurut syari’at maka tidak diperbolehkan bagi kalian untuk memakan makanan yang diharamkan apalagi hanya sebatas tidak ingin melukai perasaan teman lainnya yang non muslim.

Sesungguhnya pembuat syari’at atau aturan itu adalah Allah swt Yang Maha Mengetahui lagi Maha Menyanyangi. Dan sebagai tuntutan dari kesaksiannya bahwa tidak tuhan yang disembah kecuali Allah adalah taat dan tunduk dengan segala aturan dan syariat-Nya baik dalam keadaan suka atau tidak suka serta menempatkan segala akal dan perasaannya dibawah wahyu Allah swt.

أَفَغَيْرَ دِينِ اللّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
Artinya : “Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.” (QS. Al Imran : 83)

Sebagaimana tidak dibolehkan bagi seorang muslim memakan daging babi kecuali dalam keadaan darurat atau terpaksa maka tidak diperbolehkan pula baginya untuk memberikan makanan tersebut kepada orang lain baik ia seorang muslim maupun non muslim karena perbuatan tersebut termasuk dalam kategori bertolong-tolongan dalam berbuat dosa dan permusuhan, sebagaimana firman Allah swt :

وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya : “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah : 2)

Wallahu A’lam

Batal Syahadat

18 Juni 2009 pukul 8:40 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Assalamu alaikum Ustadz,

Apakah dalam bersyahadat seorang muslim bisa menjadi batal seperti Sholat atau Puasa? Sekiranya ada hal-hal apakah yang bisa membatalkan Syahadat.

Jazakumullah khairan

Abu Kais

Jawaban

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Saudara Abu Kais yang dimuliakan Allah swt

Bisakah Syahadat Batal?

Syeikh Thahawi menjelaskan bahwa kita menamakan ahli kiblat adalah kaum muslimin mukminin selama mereka mengakui apa yang dibawa oleh Nabi saw dan membenarkan segala yang disebutkan dan diinformasikan oleh beliau saw… dan kita tidak mengkafirkan seseorang dari ahli kiblat dikarenakan suatu dosa selama dia tidak menghalalkannya …

Sesungguh Allah swt menjadikan pengikraran dua kalimat syahadat sebagai pintu seseorang memasuki islam dan iman. Dan barangsiapa yang masuk islam dari pintu ini maka tidaklah ia bisa dikeluarkan kecuali dikarenakan adanya perkataan, perbuatan atau keyakinan yang membatalkan pernyataan sebelumnya, yaitu dua kalimat syahadatnya.

Sebagaimana diketahui bahwa dua kalimat syahadat berisi pernyataan seseorang untuk tidak mengambil tuhan selain Allah swt, tidak hanya didalam rububiyah-Nya atau keyakinan bahwa Allah sebagai Pencipta, Pemilik, Pemberi manfaat dan mudharat atau yang lainnya tetapi juga didalam uluhiyah-Nya yaitu hanya menyembah dan beribadah kepada-Nya saja serta didalam tauhid asma dan sifat-sifat-Nya.

Selain itu dua kalimat syahadat juga berisi tentang pernyataan bahwa tauladan seorang muslim adalah Muhammad Rasulullah saw dengan mengimani apa yang dibawa dan meyakini berita berita dan informasi yang datang darinya.

DR. Muhammad Na’im Yasin, Ustadz di Fakultas Syari’ah Universitas Kuwait mengatakan bahwa barangsiapa yang mengatakan suatu perkataan atau melakukan suatu perbuatan yang menunjukkan pengingkarannya terhadap itu semua (kandungan dua kalimat syahadat, pen) maka sesungguhnya orang itu telah membatalkan dua kalimat syahadatnya dan telah keluar dari agama Allah swt.

Dan apabila perkataan atau perbuatan itu sesuai dengan hakekat niat dan keyakinannya maka ia telah kafir di dunia dan di akherat dan diperlakukan seperti hukum seorang yang kafir di dunia, diterapkan baginya hukum murtad dan yang paling mendesak baginya adalah diminta untuk segera bertaubat kemudian dibunuh apabila dia tidak mau brtaubat dan kelak dia termasuk orang-orang yang kekal di neraka jahanam apabila ia meninggal dalam keadaan seperti itu (tidak bertaubat).

Adapun apabila seorang mukmin melakukan suatu dosa dengan mengatakan perkataan atau melakukan suatu perbuatan yang menurut syariat dianggap sebagai perbuatan maksiat terhadap Allah swt maka hal itu tidak bisa dijadikan dalil untuk mengeluarkannya dari keimanan walaupun orang itu tidak bertaubat selama tidak ada sesuatu yang bisa menunjukkan pembatalan dua kalimat syahadatnya atau salah satu dari dua kalimat syahadat itu.

Orang itu berada dibawah kehendak Allah swt apakah akan mengadzabnya karena dosa dan maksiatnya dan memasukkannya ke neraka lalu menempatkannya ke surga berdasarkan berbagai dalil shahih tentang dikeluarkannya dari neraka orang yang mati sementara dihatinya masih terdapat keimanan sebesar biji sawi.

Atau Allah swt akan mengampuninya dan tidak mengadzabnya serta memasukkannya ke surga tanpa diadzab di neraka, sebagaimana firman-Nya :

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisa : 116)

Yang Bisa Membatalkan Syahadat

Syeikh Naim Yasin mengumpulkan berbagai perkataan atau perbuatan yang bisa membatalkan syahadat menjadi empat macam :

1. Segala macam yang mengandung pengingkaran terhadap Rububiyah Allah swt atau percercaan terhadapnya, seperti : meyakini bahwa pancipta dan pengatur alam ini adalah selain Allah atau meyakini bahwa Allah lah yang menciptakan semua makhluk lalu Dia swt membiarkannya, tidak mengatur urusannya dan menjaga mereka.

2. Segala macam yang mengandung pencercaan terhadap nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, seperti : menafikan bahwa Allah swt memiliki kesempurnaan, kekuasaan atas segala sesuatu, pendengaran atau penglihatan-Nya. Termasuk dalam hal ini juga pengukuhan seseorang bahwa Allah memiliki anak, istri atau Allah tidur, mengantuk, lengah, mati.

3. Segala macam yang mengandung pencercaan terhadap uluhiyah-Nya, seperti : seorang meyakini bahwa ada selain Allah yang berhak diibadahi, atau meyakini bahwa ada selain Allah yang memiliki hak membuat syari’at tanpa seidzin Allah swt, memiliki hak untuk menghalalkan yang dharamkan atau mengharamkan yang dihalalkan syari’at, merubah batasan-batasan syari’at, taat atau berwala kepada oang-orang kafir atau thoghut (sembahan-sembahan selain Allah swt).

4. Segala macam yang mengandung pengingkaran terhadap risalah atau pencercaan terhadap para sahabatnya saw, seperti : orang yang mencerca kejujuran, amanah, iffah, keshalehan akalnya saw atau melakukan penghinaan terhadapnya. Termasuk juga mengingkari berita-berita ghaib yang datang darinya saw, seperti : pengingkaran terhadap hari kebangkitan, perhitungan, shirath, surga, neraka atau lainnya. Termasuk juga orang yang mengingkari sesuatu dari ayat-ayat Al Qur’an, ridho kepada kekufuran dan tidak ridho kepada islam.

Keempat macam tersebut meliputi perkataan, perbuatan maupun keyakinan dan seluruhnya bisa membatalkan dua kalimat syahadat dan mengeluarkan si pelakunya dari islam—naudzu billah–.

Wallahu A’lam.

Busana Muslimah Atas Bawah

18 Juni 2009 pukul 8:38 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Assalamu’alaikum Wr.wb.

Ustadz,

Bagaimana cara berpakaian yang benar bagi seorang wanita, Ana pernah dengar katanya kita tidak boleh memakai pakaian putusan (harus nyambung). Jika kita memakai bawahan rok dan atasan baju lengan panjang boleh g ustadz? dasar hukumnya apa? jazakamalloh khoir atas jawabannya.

Ana

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Firman Allah swt :

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur : 31)

Firman Allah swt :
Artinya : “Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 59)

Ayat-ayat diatas menjelaskan kepada kita tentang menahan pandangan, menjaga kemaluan, batasan-batasan aurat seorang wanita serta pakaian yang harus dikenakannya dalam menutupi auratnya tersebut.

Kedua ayat tersebut menuntut seorang wanita muslimah untuk menutup kepala, leher dan dadanya sebagai pengamalan dari firman Allah swt :

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Artinya : “..dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. An Nur : 31) dan hendaklah pakaiannya itu menutup seluruh tubuhnya sehingga tidak terlihat oleh orang lain kecuali wajah dan telapak tangan, sebagaimana penafsiran Rasulullah saw terhadap firman Allah swt :

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Artinya : “dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur : 31)

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar pernah mendatangi rumah Nabi saw dengan mengenakan pakaian tipis yang menampakkan tubuhnya lalu Nabi saw berpaling darinya dan bersabda,”Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita yang telah mendapatkan haidh tidak diperbolehkan baginya menampakkan bagian dari (tubuh) nya kecuali ini dan ini.” Beliau saw memberikan isyarat kepada wajah dan kedua telapak tangan.

Hadits diatas banyak dikuatkan oleh berbagai hadits shahih lainnya. (Buhuts Wa Fatawa Islamiyah Fii Qodhoya Mu’ashiroh juz II hal 98)

Al Qurthubi dalam menafsirkan ayat diatas mengatakan bahwa “yang biasa nampak dari padanya” adalah wajah dan kedua telapak tangan sebagaimana didalam kebiasaan maupun ibadah seperti shalat dan haji. Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah bahwasanya Asma binti Abu bakar menemui Rasulullah saw dengan mengenakan pakaian yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling darinya dan mengatakan kepadanya,”Wahai Asma sesungguhnya apabila seorang wanita telah mendapatkan haidh maka tidak sepantasnya ia memperlihatkannya kecuali ini.” beliau mengisyaratkan kepada wajah dan kedua telapak tangan. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz XII hal 519)

Adapun yang dimaksud dengan wajah adalah mulai dari ujung tumbuhnya rambut sampai kebagian bawah dari dagu dan selebar antara dua daun telinga dengan tidak menampakkan rambut, tenggorokan, telinga dan tidak juga leher.

Akan tetapi apabila dikhawatirkan terjadi fitnah dikarenakan seorang wanita cantik yang menampakkan wajahnya itu maka hendaklah dia menutupnya dengan mengenakan cadar.

Adapun tentang tidak diperbolehkannya bagi seorang wanita mengenakan pakaian sambung (atas bawah) atau diharuskan baginya mengenakan pakaian terusan maka tidaklah ditemukan dalilnya selama kedua pakaian tersebut memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan syariat terhadap pakaian ‘takwa’ seorang muslimah.

Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh pakaian seorang wanita muslimah adalah :

1. Pakaian itu harus menutupi seluruh tubuhnya.
2. Pakaian itu tidak mengundang fitnah, seperti : tidak berbahan tipis sehingga menampakkan tubuhnya atau tidak pula ketat sehingga membentuk lekuk-lekuk bagian tubuhnya.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bahwa Nabi saw menghadiahi Usamah bin Zaid sebuah pakaian tebal (yang berasal) dari Mesir. Lalu Usamah memberikannya kepada istrinya dan Nabi saw bersabda kepadanya,”Perintahkan istrimu untuk mengenakan pakaian dalam pada bagian bawahnya. Sesungguhnya aku mengkhawatirkan tampak bentuk-bentuk tulangnya.”

Jadi sebenarnya ibroh dalam pengenaan pakaian yang menutup aurat bagi seorang wanita muslimah ini bukanlah pada bentuknya baik langsug atau terusan akan tetapi pada penerapan tujuannya seperti menghindari fitnah.

Wallahu A’lam

Takdir Bunuh Diri

18 Juni 2009 pukul 8:37 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Assalamu’alaikum

ustadz, apakah masih ada kesempatan bagi mereka yang meninggal karena bunuh diri?

lalu, benarkah bahwa bagaimana cara kita mati bisa berubah, ato merupakan sebuah ketetapan seperti ketetapan kapan kita mati?

terimaksih

Danau17

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Para ulama telah bersepakat bahwa orang yang membunuh dirinya berarti telah melakukan suatu dosa besar dan akan mendapatkan siksa dari Allh swt, sebagaimana firman Allah swt :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا ﴿٢٩﴾
وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا ﴿٣٠﴾
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, Maka kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisaa : 29 – 30)

قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya : “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu Karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).” (QS. Al An’am : 151)

Didalam sebuah hadits Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi dengan menusukkan besi yang ada ditangannya ke perutnya sendiri maka orang itu di neraka jahanam kekal selama-lamanya. Barangsiapa yang meminum racun sehingga membunuh dirinya sendiri maka dia akan merasakannya di neraka jahanam kekal selama-lamanya. Barangsiapa yang melompat dari sebuah gunung sehingga membunuh dirinya sendiri maka ia akan dilemparkan di neraka jahanam kekal selama-lamanya.” (HR. Baihaqi)

Didalam hadits lainnya yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Orang yang mencekik dirinya sendiri maka ia akan dicekik di neraka dan barangsiapa yang menusuk dirinya sendiri maka ia akan ditusuk di neraka.” (HR. Baihaqi da Thabrani)

Demikianlah diantara dalil-dalil yang melarang seseorang untuk membunuh dirinya sendiri dengan cara bagaimana pun dalam keadaan sesulit apa pun. Hendaklah seseorang bersabar terhadap ujian dan penderitaan yang dialami tanpa harus berputus asa hingga membunuh dirinya sendiri. Sesungguhnya membunuh dirinya bukanlah jalan keluar dari permasalahan akan tetapi justru bunuh diri akan menghantarkannya kepada penderitaan yang lebih besar dan lebih berat lagi.

Namun demikian apabila dia termasuk kedalam orang-orang yang beriman kepada Allah swt dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu maka hal itu berada dibawah kehendak-Nya. Apabila Dia swt berkehendak untuk memaafkannya maka orang itu akan dimaafkan dan apabila Dia swt berkehendak untuk mengadzabnya maka orang itu akan diadzab di neraka lalu ia akan dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke surga.

Tentang permasalahan ini terdapat fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnatud Daimah Lil Buhutsil Ilmiyah Wal Ifta’ bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar seperti minum khamr, berzina, mencuri atau sejenisnya, demikian pula orang yang membunuh dirinya dengan sengaja maka sesungguhnya madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah menyatakan bahwa ia adalah mukmin dengan keimanan namun fasiq dengan dosa besarnya sedangkan perkaranya diserahkan kepada kehendak Allah swt, Dia berkehendak untuk mengampuninya atau mengadzabnya sesuai dengan dosa-dosanya.

Kita boleh memandikan, mengafani, menshalatinya dan menguburkannya di pemakaman kaum muslimin selama dia tidak menganggap halal perbuatan itu berdasarkan firman Allah swt:

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisaa : 48)

Serta hadits-hadits yang mutawatirdari Rasulullah saw tentang para pelaku maksiat yang dikeluarkan dari neraka pada hari kiamat. (Lajnatud Daimah Lil Buhutsil Ilmiah Wal Ifta’ juz II hal 445)

Adapun tentang kematiannya dengan membunuh dirinya sendiri merupakan takdir Allah swt karena tidaklah ada sesuatu di alam ini, apakah ia berupa kebaikan atau keburukan kecuali itu semua adalah takdir, ketetapan dan kehendak-Nya karena tidak ada tuhan selain Dia swt.

Diwajibkan bagi seorang mukmin untuk mengimani hikmah Allah swt didalam takdir-takdir-Nya. Dia swt memiliki hikmah yang tepat pada segala sesuatu yang terjadi di alam ini baik yang dapat kita fahami (cerna) maupun yang tidak dapat kita fahami oleh akal manusia. Akan tetapi banyak diantara hikmah-hikmah Allah swt tidak bisa dicapai oleh akal manusia. Karena itu diwajibkan bagi manusia untuk berserah diri kepada Allah swt dan ini merupakan bagian dari keimanan terhadap kesempurnaan hikmah-Nya dan tidak boleh menentangnya terhadap aturan maupun takdir-Nya. (www.islam-qa.com)

Wallahu A’lam

Misteri Al-Jasassah di Hadits Dajjal

15 Juni 2009 pukul 9:54 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Assalamualaikum Wr. Wb.

Ustadz yang terhormat dan dirahmati Allah SWT,

dalam salah satu hadits shahih Muslim tentang Dajjal, disebutkan juga didalamnya mengenai Al-Jasassah. Apakah yang dimaksud dengan Al-Jasassah itu? dan dalam konteks keseharian dalam hidup kita, apa saja yang tergolong masuk dalam  perilaku dan tindakan Al-Jasassah tersebut?

Mohon kiranya dijawab ya Ustadz. Terima kasih sebelum dan sesudahnya.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Nissa

Jawaban

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Saudara Nissa yang dimuliakan Allah swt

Siapakah al Jassasah?

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Fathimah binti Qais berkata,”Aku mendengar suara seruan dari muadzin Rasulullah saw untuk melaksanakan shalat maka aku pun berangkat ke masjid dan shalat bersama Rasulullah saw. Aku shalat di shaff para wanita dibelakang kaum laki-laki. Ketika shalat sudah selesai, Rasulullah saw duduk diatas mimbar sambil tersenyum beliau bersabda,”Demi Allah sesungguhnya aku mengumpulkan kalian bukanlah untuk suatu kabar gembira atau kabar buruk akan tetapi aku mengumpulkan kalian karena Tamim ad Dari yang dahulunya seorang laki-laki pemeluk agama Nasranai kini telah memeluk islam dan membaiatku.

Ia telah berkata kepadaku dengan suatu perkataan yang pernah aku katakan kepada kalian tentang al Masihaddajjal. Ia mengisahkan perjalanannya kepadaku bahwa ia berlayar dengan sebuah kapal laut bersama 30 orang laki-laki dari kabilah Lakham dan Judzam. Kemudian mereka terombang-ambing oleh ombak (badai) selama satu bulan. Hingga mereka terdampar di sebuah pulau ditengah laut didaerah tempat terbenamnya matahari, Lalu mereka duduk (istirahat) di suatu tempat yang terletak sangat dekat dengan kapal.

Setelah itu mereka masuk kedalam pulau tersebut lalu mereka bertemu dengan seekor binatang yang berbulu lebat sehingga mereka tidak dapat memperkirakan mana ekornya dan mana kepalanya karena tertutup oleh bulunya yang terlalu banyak.

Mereka berkata,”Celaka, dari jenis apakah kamu ini.” Ia menjawab,”Saya adalah al jassasah. Mereka bertanya,”Apakah al jassasah itu? (tanpa menjawab) ia berkata,”Wahai orang-orang pergilah kalian kepada seorang laki-laki yang berada di biara itu. Sesungguhnya ia sangat ingin mendengarkan berita-berita dari kalian!”

Tamim ad Dari berkata,”Katika ia telah menjelaskan kepada kami tentang laki-laki itu, kami pun terkejut karena kami mengira bahwa ia adalah setan. Lalu kami segera berangkat sehingga kami memasuki biara tersebut, di sana terdapat seorang manusia yang paling besar (yang pernah kami lihat) dalam keadaan terikat sangat kuat. Kedua tangannya terikat ke pundaknya serta antara dua lutut dan kedua mata kakinya terbelenggu dengan besi.

Kami berkata,”Celaka, siapakah kamu ini?’ ia menjawab,”Takdir telah menentukan bahwa kalian akan menyampaikan kabar-kabar kepadaku, maka kabarkanlah kepadaku siapakah kalian ini?’ Mereka menjawab,”Kami adalah orang-orang Arab yang berlayar dengan sebuah kapal, tiba-tiba kami menghadapi sebuah laut yang berguncang lalu kami terombang-ambing di tengah laut selama satu bulan dan teradamparlah kami di pulau ini. Lalu kami duduk di tempat yang terdekat dengan kapal kemudian kami masuk pulau ini maka kami bertemu dengan seekor binatang yang sangat banyak bulunya yang tidak dapat diperkirakan mana ekor dan mana kepalanya karena banyak bulunya. Maka kami berkata,’Celaka, apakah kamu ini?’ ia menjawab,”Aku adalah al jassasah.’ (Tanpa menjawab) ia berkata,”Pergilah kalian kepada seorang laki-laki yang berada di biara itu. Sesungguhnya ia sangat ingin mendengarkan berita-berita yang kalian bawa! Lalu kami segera menuju tempat kamu ini dan kami terkejut bercampur takut karena mengira bahwa kamu ini adalah setan.”

Ia (laki-laki besar yang terikat itu) berkata,”Beritakanlah kepada saya tentang pohon-pohon korma yang ada didaerah Baisan?” Kami berkata,”Apa yang ingin kamu ketahui tentangnya?” Ia berkata,”Saya menanyakan pakah pohon-pohon korma itu berbuah?’ Kami menjawab,’Ya.’ Ia berkata,’Adapun pohon-pohon korma itu maka ia (sebentar lagi) hampir saja tidak akan berbuah lagi.’

Kemudian ia berkata lagi,”Beritakanlah kepadaku tentang danau Tiberia.’ Mereka berkata,”Apa yang ingin kamu ketahui tentangnya? Ia bertanya,”Apakah ia tetap berair?’ kami menjawab,’Ya.’ Ia berkata,’adapun airnya, maka ia (sebentar lagi) hampir saja akan habis.’

Kemudian ia berkata lagi,’Beritakanlah kepada saya tentang mata air Zugar.’ Mereka menjawab,’Apa yang ingin kamu ketahui tentangnya?’ Ia bertanya,”Apakah di sana masih ada air dan penduduk di sana masih bertani dengan menggunakan air dari mata air Zugar itu?’ Kami menjawab,’benar, ia berair banyak dan penduduknya bertani dari mata air itu.’

Lalu ia berkata lagi,’Beritakanlah kepadaku tentang nabi yang ummi, apa sajakah yang sudah ia perbuat?’ Mereka menjawab,’Dia telah keluar dari Mekah menuju Madinah.’ Lalu ia bertanya,’Apakah ia diperangi oleh orang-orang Arab?’ kami menjawab,’Ya.’ Ia bertanya,’Apakah yang ia lakukan terhadap mereka?’ Maka kami memberitahukan kepadanya bahwa ia (Nabi) itu telah menundukkan orang-orang Arab yang bersama dengannya dan mereka menaatinya.’ Lalu ia berkata,’Apakah itu semua telah terjadi?’ kami menjawab,’Ya.’ Ia berkata,’Sesungguhnya adalah lebih baik bagi mereka untuk menaatinya dan sungguh aku akan mengatakan kepada kalian tentang diriku. Aku adalah al masihuddajal dan sesungguhnya aku hampir saja diizinkan untuk keluar. Maka aku akan keluar dan berjalan di muka bumi dan tidak ada satu pun kampung (negeri) kecuali aku memasukinya dalam waktu 40 malam selain Mekah dan Thaibah, kedua negeri itu terlarang bagiku. Setiap kali aku ingin memasuki salah satu dari negeri itu maka aku dihadang oleh malaikat yang ditangannya ada pedang berkilau dan sangat tajam untuk menghambatku dari kedua negeri tersebut. Dan disetiap celahnya terdapat malaikat yang menjaganya.

Ia (Fathimah, si perawi hadits) berkata,”Rasulullah saw bersabda sambil menghentakkan tongkatnya diatas mimbar,”Inilah Thaibah, inilah Thaibah, inilah Thaibah (maksudnya kota Madinah). Bukankah aku sudah menyampaikan kepada kalian tentang hal itu?’ Orang-orang (para sahabat) menjawab,”Benar.’ Beliau saw berkata,’Saya tertarik dengan apa-apa yang dikatakan oleh Tamim ad Dari, karena ia bersesuaian dengan apa-apa yang pernah aku sampaikan kepada kalian tentang Madinah dan Mekkah. Bukankah ia (tempat dajal) terletak di laut Syam atau laut Yaman? Dimana Rasulullah saw mengisayaratkan tangannya kearah timur. Ia (Fathimah) berkata,”Hal ini saya hafalkan dari Rasulullah saw.” (HR. Muslim)

Didalam riwayat Ahmad disebutkan bahwa Rasulullah saw pernah mengakhirkan shalat isya pada suatu malam kemudian beliau saw keluar dan bersaba,”Aku terhalangi oleh kisah yang diceriakan oleh Tamim ad Dari tentang seorang laki-laki di sebuah pulau di tengah laut. Dan ketika ada seorang wanita yang terurai rambutnya lalu ada yang bertanya,”Siapakah kamu?’ wanita itu menjawab,”Aku adalah al jassasah. Dan pergilah ke biara itu.’ Maka aku (Tamim ad Dari) pun pergi menemui seorang laki-laki yang terurai rambutnya dan terbelenggu oleh besi melompat-lompat antara langit dan bumi.’ Aku pun bertanya,’Siapakah kamu?’ dia menjawab,’Aku adalah dajjal. Apakah tekah diutus seorang nabi yang ummi?’ Aku menjawab,’benar.’ Dia berkata,’Apakah mereka menaatinya atau makasiat terhadapnya?’ aku menjawab,’bahkan mereka menaatinya.’ Dia berkata,’hal itu lebih baik bagi mereka.”

Didalam menjelaskan tentang al jasssasah ini, al ‘Alamah Abu Thayib Abadi mengatakan bahwa mereka (rombongan Tamim) bertemu dengan seekor binatang melata yang berambut sangat lebat lalu binatang itu ditanya,”Siapakah kamu?’ dia menjawab,”Aku adalah al jassasah.” Ada yang mengatakan bahwa untuk menggabungkan antara dia riwayat tersebut yaitu bahwa dajjal memiliki dua al jassasah. Yang pertama adalah seekor binatang sedangkan yang kedua adalah seorang wanita.

Ada kemungkinan juga bahwa al jassasah adalah setan yang kadang menyerupai seekor binatang melata dan kadang menyerupai seorang wanita. Dan setan memiliki kemampuan untuk merubah bentuk dalam bentuk apa saja yang dia inginkan.

Atau ada kemungkinan bahwa ia adalah seorang wanita, karena wanita juga dinamakan dengan binatang melata sebagai bentuk kiasan sebagaimana firman Allah swt :

وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا
Artinya,”Dan tidak ada suatu binatang melata (makhluk Allah yang bernyawa) pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Huud : 6) – (Aunul Ma’bud juz XI hal 334 – 335)

Dari hadits tersebut diatas dapat diketahui bahwa dajjal saat ini ada bahkan sejak zaman Nabi saw dan masih dipenjarakan di suatu pulau ditengah laut begitu pula dengan al jassasah yang bertugas mencar-cari berita untuk dajjal.

Prilaku Tajassus Dalam Keseharian

Tentang al jassasah ini, Imam Nawawi mengatakan bahwa dinamakan al jassasah dikarenakan binatang itu ditugaskan untuk tajasssus atau memata-matai dan menyelidiki untuk mencari berbagai berita yang akan diberikan kepada dajjal. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XVII hal 104)

Ibnu Manzhur mengatakan bahwa al jassasah berada disuatu pulau ditengah laut memata-matai sambil mencari berita yang akan diberikan kepada dajjal.. sebagaimana disebutkan didalam hadits Tamim ad Dari, yang mengatakan,”Saya adalah al jassasah” yaitu binatang yang dilihat disuatu pulau ditengah laut. Dan dinamakan dengan nama itu dikarenakan biantang itu mencari berbagai berita untuk diberikan kepada dajjal. (Lisanul Arab juz VI hal 38)

Penuturan Imam Nawawi dan Ibnu Manzhur diatas adalah menurut arti bahasanya yang berarti memata-matai, mengintip atau menyelidiki. Sehingga orang yang senantiasa berusaha mencari-cari berita atau informasi disebut dengan al jaasuus. Al Jaasuus juga dipakai untuk orang yang senantiasa mencari-cari aib atau cacat orang lain, sebagaimana disebutkan didalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi bahwa Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kalian saling memata-matai…”

Dan mereka semua tidaklah bisa disebut dengan al jassasah dikarenakan dalil-dalil yang menceritakan tentang al jassasah tidaklah diperuntukkan bagi mereka, sebagaimana penjelasan diatas meskipun secara lahiriyahnya ada kesamaan prilaku antara keduanya yaitu sama-sama mencari berita.

Wallahu A’lam

Imam Sholat Kurang Fasih

15 Juni 2009 pukul 9:46 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Assalamualaikum wr wb

Ustadz yang mudah2an di rahmati Allah SWT

Saya mengalami sedikit ganjalan ketika hendak melakukan sholat Shubuh dan Isya berjamaah, dikarenakan sering saya dapati sang Imam yang kurang fasih Al Fatihahnya, dalam hal makhrajnya, salah satu cnthnya mengqolqolahkan huruf gho dalam kata maghdhu. hal itu menyebabkan saya menjadi malas untuk berjamaah di masjid??

karena hal itu saya selalu mufaroqoh dalam sholat dikarenakan ketidak yakinan saya,.

apakah yang saya harus saya lakukan,apakah selalu mufaroqoh?sedangkan sholat Shubuh dan Isya mempunyai fadhilah yang besar jika berjamaah? sedangkan jika saya mencari masjid lain,maka masjid yang biasa saya sholat, akan menjadi sepi, dikarenakan yang sholat disana memang sedikit..?? dan sebenarnya seberapa toleransikah ketika kita mendengar Imam kurang fasih khususnya dalam Al Fatihahnya??

Syukron Ustadz

wassalamualaikum

‘Abdullah

Jawaban

Waalaikumusalam Wr Wb

Saudara ‘Abdullah yang dimuliakan Allah swt

Bermakmum Dengan Imam Yang Tidak Baik Bacaannya

Diantara persyaratan seorang bisa menjadi imam dalam shalat adalah memiliki kemampuan untuk membaca Al Qur’an dengan benar dan memiliki sejumlah hafalan tertentu menjadi sebab sahnya shalat.

Persyaratan itu bisa dianggap jika orang-orang yang bermakmum kepadanya adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dalam membaca Al Qur’an.

idaklah sah imamnya seorang yang ummi (tidak bisa baca Al Qur’an) terhadap orang yang bisa membacanya, tidaklah sah imamnya seorang yang bisu terhadap orang yang bisa membaca Al Qur’an atau terhadap orang yang ummi karena membaca adalah salah satu rukun didalam shalat. Tidaklah sah makmumnya seorang yang pandai membaca Al Qur’an dibelakang orang yang tidak pandai membacanya karena imam adalah penjamin dan yang bertanggungjawab terhadap bacaan makmumnya dan ini tidaklah mungkin terdapat didalam diri orang yang ummi.

Adapun imamnya seorang yang ummi untuk orang yang ummi juga atau bisu maka diperbolehkan, ini merupakan kesepakatan para fuqaha. Kemudian imamnya seorang yang selalu mengulang huruf fa’ atau ta’ atau yang melantunkan dengan suatu lantunan yang tidak merubah arti maka ia makruh menurut para ulama madzhab Syafi’i dan Hambali. Sedangkan menurut para ulama Hanafi bahwa seorang yang selalu mengulang huruf fa’ atau ta’ atau yang mengucapkan huruf siin menjadi tsa atau ro’ menjadi ghoin atau sejenisnya maka ia dilarang untuk menjadi imam. Menurut para ulama Maliki keimaman mereka dibolehkan. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 2149)

Jumhur ulama (para ulama Hanafi, Maliki dan Hambali) menagatakan bahwa janganlah seorang makmum lebih kuat (mampu) keadaannya dalam membaca Al Qur’an daripada imamnya. Tidak diperbolehkan seorang pandai membaca Al Qur’an bermakmum dengan seorang yang ummi tidak dalam shalat wajib maupun sunnah. Tidak diperbolehkan seorang yang sudah baligh bermakmum dengan anak kecil, tidak diperbolehkan seorang yang mampu melakukan ruku’ dan sujud bermakmum dengan orang yang tidak mampu melakukan keduanya.

Demikian pula tidak sah makmumnya seorang yang sehat dibelakang orang yang sakit seperti penderita enuresis. Tidak sah makmumnya seorang yang menutup aurat dibelakang orang yang tampak auratnya sebagaimana pendapat para ulama Hanafi dan Hambali sementara hal itu dimakruhkan oleh Maliki,

Para ulama Hanafi menyebutkan sebuah kaidah dalam permasalahan ini,”Pada dasarnya keadaan imam walaupun seperti keadaan makmumnya atau lebih diatasnya maka shalat mereka semua dibolehkan. Akan tetapi jika imamnya dibawah kualitas makmum maka shalatnya imam sah dan shalat makmumnya tidaklah sah. Dan jika imamnya ummi sementara makmumnya seorang yang pandai membaca Al Qur’an atau imamnya bisu maka shalat imamnya juga tidak sah.

Para ulama Hanafi telah memperluas penerapan prinsip ini pada banyak permasalahan. Kadah ini diikuti oleh para ulama Maliki dan Hambali sementara para ulama Syafi’i menentang mereka dibanyak permasalahan. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal II 1899)

Ibnu Qudamah mengatakan bahwa barangsiapa yang meninggalkan satu huruf dari huruf-huruf dalam surat al Fathihah dikarenakan kelemahan membacanya atau merubahnya dengan huruf yang lain, seperti orang yang al altsagh (merubah huruf ro’ menjadi ghoin), al arotti (orang yang mengidghomkan satu huruf ke huruf lainnya) atau melagukan dengan dengan lagu yang merubah makna seperti orang yang mengkasrohkan huruf kaf pada iyyaka atau orang yang mendhommahkan huruf ta’ pada an’amta dan tidak mampu memperbaikinya maka orang itu adalah seperti seorang yang ummi dan tidak diperbolehkan bagi seorang yang pandai membaca al Qur’an bermakmum kepadanya.

Dan diperbolehkan bagi setiap mereka menjadi imam bagi orang yang memiliki bacaan seperti dirinya karena keduanya adalah orang yang ummi, diperbolehkan bagi salah seorang dari mereka berdua menjadi imam bagi seorang lainnya seperti dua orang yang tidak bisa memperbaiki bacaannya sedikit pun.

Sedangkan apabila seorang yang mampu memperbaiki bacaannya namun ia tidak melakukannya maka shalatnya tidak sah begitu juga dengan shalat orang yang bermakmum dengannya. (al Mughni juz II hal 411)

Dengan demikian tidak seharusnya seorang imam memiliki kualitas bacaan yang buruk atau tidak benar didalam pengucapan huruf-huruf al Qur’an baik ketika membaca Al Fatihah yang merupakan salah satu rukun shalat atau surat-surat lainnya sementara dibelakangnya terdapat orang yang pandai membaca Al Qur’an.

Hal itu dikarenakan akan mempengaruhi kesahan shalat dirinya atau shalat makmum yang lebih pandai darinya sebagaimana penjelasan diatas.

Mufaraqah Dari Imam Sholat Yang Buruk Bacaannya

Tentang niat mufaroqoh (memisahkan diri) seorang makmum dari imam lalu dia menyelesaikan shalatnya sendirian baik karena adanya uzur atau tidak maka ini boleh meskipun makruh menurut para ulama Syafi’i karena ia memisahkan diri dari berjama’ah yang merupakan kewajiban atau sunnah yang muakkad.

Sedangkan menurut para ulama Hambali bahwa mufaroqoh dibolehkan jika terdapat uzur. Sedangkan jika tidak terdapat uzur didalamnya maka dalam hal ini terdapat dua riwayat, pertama : shalat orang yang mufaraqoh itu tidak sah, pendapat inilah yang benar. Kedua : shalatnya sah.

Para ulama Syafi’i mengecualikan pada shalat jum’at…

Diantara perkara-perkara yang dikatakan uzur seperti : panjanganya bacaan imam, meninggalkan salah satu sunnah shalat seperti tasyahhud awal, qunut—maka dirinya boleh mufaroqoh dengan mengerjakan sunnah itu—atau sakit, khawatir dirinya diserang rasa ngantuk, terdapat sesuatu yang merusak shalatnya, takut hartanya hilang atau rusak, ketinggalan rombongan, atau terdapat orang yang meninggalkan shaff lalu tidak ada orang menggantikannya untuk berdiri disampingnya.

Dalil mereka adalah apa yang disebutkan didalam ash shahihain,”Bahwa Muadz melaksanakan shalat isya bersama para sahabatnya dan ia memanjangkan (bacaannya) lalu terdapat seorang laki-laki yang keluar (dari shaff) dan mengerjakan shalat. Kemudian Muadz mendatangi Nabi saw dan menceritakannya dan Rasulullah saw pun marah dan mengingkari apa yang dilakukan Muadz dan beliau saw tidak mengingkari apa yang dilakukan lelaki itu serta beliau saw tidak memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.”

Para ulama Hanafi mengatakan bahwa boleh seorang makmum melakukan salam sebelum imam meski hal itu makruh, akan tetapi mereka tidak mempebolehkan melakukan mufaroqoh. Sedang para ulama Maliki mengatakan barangsiapa yang bermakmum dengan seorang imam maka tidak boleh baginya melakukan mufaroqoh. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz II 1227)

Jadi mufaroqoh yang anda lakukan ketika terdapat uzur termasuk bacaan imam yang tidak baik dalam al Fatihah diperbolehkan menurut madzhab Syafi’i dan Hambali. Meskipun hal itu diperbolehkan akan tetapi apabila dilakukan terus menerus tentunya akan menjadi perhatian para makmum lain yang ada di sekitar anda bisa jadi diantara mereka terdapat orang-orang awam yang tidak memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan shalat secara baik sehingga dikhawatirkan memunculkan fitnah karena ketidaktahuan mereka.

Untuk itu ada baiknya anda mengingatkan permasalahan ini kepada imam tersebut dengan cara yang penuh hikmah dan bijaksana serta sebisa mungkin dilakukan secara sembunyi antara anda dan dirinya saja dan meminta agar yang bersangkutan memperbaiki bacaannya atau jika tidak bisa agar menyerahkan keimamannya kepada orang yang lebih baik bacaannya.

Jika nasehat atau peringatan yang anda sampaikan kepadanya tidaklah diterima atau dijalaninya sehingga orang itu tetap saja bersikukuh untuk menjadi imam shalat-shalat fardhu di masjid anda sementara kualitas bacaannya masih tidak baik (buruk) maka hendaklah anda mencari masjid lain sekitar rumah anda yang bacaan imamnya baik meski hal itu menjadikan berkurangnya jumlah makmum di masjid tempat anda. Dikarenakan sahnya shalat seseorang didalam shalat berjama’ah dipengaruhi juga oleh kualitas bacaan imam. Oleh karena itu setiap orang bertanggung jawab untuk menentukan siapa imam shalatnya sehingga shalatnya menjadi sah.

Akan tetapi apabila di sekitar rumah anda tidak ada masjid selainnya atau ada namun jaraknya cukup jauh untuk ditempuh maka diperbolehkan bagi anda untuk tetap bermakmum kepada imam di masjid anda yang buruk bacaannya itu dikarenakan keterpaksaan.

Wallahu A’lam

Fenomena Penampakan Hantu

15 Juni 2009 pukul 9:30 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

assalamualaikum wr wb..ustadz,di tempat saya bekerja sedang heboh adanya penampakan hantu yang cukup meresahkan,berbagai cara dilakukan rekan yang mengaku tahu dan bisa berhubungan dengan mahluk ghaib berusaha mengusir hantu trsbt dgn berbagai cara dari membakar dupa sampai dengan cara yang paling aneh dan lucu yaitu mengencingi keliling area penampakan hantu trsbt.Pekerjaan kami adalah penjaga malam(scurity)disebuah instansi.pertanyaan saya;

  • apakah mahluk ghaib yang berjenis hantu itu benar adanya,sedangkan yang disebutkan dalam al-qur’an hanya jin dan setan.
  • bisakah mereka menampakan diri dengan tujuan hanya untuk menakuti manusia?apa keuntungannya bagi mereka/hantu tsb
  • bagaimana cara yang paling efektif untuk mengusir hantu secara syari’ah islam

syukran katsiran,wasalamualaikum wr wb

habibie

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Apakah Hantu Benar-benar Ada?

Kata jin berasal dari janna. Segala sesuatu yang tersembunyi darimu didalam bahasa arab disebut dengan janna anka.

Ibnul Manzhur mengatakan bahwa dinamakan jin karena mereka tersembunyi dan tidak terlihat oleh mata. Dinamakan janin karena ia tersembunyi di perut ibunya. Orang-orang jahiliyah dahulu pun menamakan malaikat dengan jinn dikarenakan ia tersembunyi atau tidak terlihat oleh mata.

Firman Allah swt :

وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ
Artinya : “Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al Hijr : 27)

Sedangkan setan adalah berasal dari kata syathona yang berarti jauh, artinya jauh dari kebaikan. Ada yang mengatakan bahwa syaithon adalah bentuk fa’laan dari syaatho, yasyithu yang berarti celaka dan terbakar, ini menurut mereka yang menganggap bahwa huruf nun di kata syathon adalah tambahan. Sedangkan menurut Zuhri bahwa makna yang pertama lebih dikenal.

Sementara itu secara umum setan berarti yang maksiat, enggan dan terpenuhi dengan keburukan serta kemunkaran atau yang membangkang sehingga ia berbuat maksiat.
Dan segala sesuatu yang sewenang-wenang, membangkang baik dari golongan jin, manusia maupun binatang disebut setan. (Al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 2544)

Sementara itu Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa setan adalah manusia atau jin yang membangkang sedangkan seluruh jin adalah anak-anak iblis. (majmu’ al Fatawa juz VII hal 15)

Adapun kata hantu didalam bahasa Indonesia sering digunakan untuk menyebutkan sesuatu yang membangkang, jahat, menakutkan dan tersembunyi dari mata manusia atau ghaib. Sehingga kata hantu digunakan untuk kuntilanak, pocong, gondoruwo, tuyul dan lain-lain. Akan tetapi kata hantu tidak pernah digunakan untuk manusia yang membangkang, jahat atau menakutkan.

Dengan demikian hantu termasuk dalam kategori setan dari golongan jin, sebagaimana makna setan diatas.

Keberadaan jin dan setan ini telah diakui dan ditetapkan dengan Al Qur’an, hadits maupun ijma’ para ulama.

Bisakah Jin atau Setan Menampakkan Diri

Tentang permasalahan ini Allah swt berfirman :

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ
Artinya : “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (QS. Al A’raf : 27)

Tentang ayat ini, Imam al Qurthubi mengatakan bahwa makna qabiluhu adalah bala tentaranya. Mujahid mengatakan bahwa mereka adalah para jin dan setan-setan. Ibnu Zaid mengatakan bahwa makna qabiluhu adalah keturunannya.

Sebagian ulama mengatakan bahwa “dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” adalah dalil bahwa jin tidak bisa dilihat. Ada yang mengatakan bahwa mereka bisa saja dilihat jika Allah swt ingin memperlihatkan mereka dengan menyingkap jasad-jasad mereka sehingga terlihat.

An Nahas mengatakan bahwa makna “dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” menunjukkan bahwa jin tidak bisa dilihat kecuali pada masa Nabi sebagai bukti kenabiannya saw karena Allah azza wa jalla telah menciptakan mereka sebagai makhluk yang tidak bisa dilihat dan mereka bisa terlihat apabila mereka telah merubah bentuk rupanya. Dan itu merupakan bagian dari mu’jizat yang tidak ada kecuali pada masa para nabi.

Al Qusyairi mengatakan bahwa Allah swt telah menentukan bahwa anak-anak Adam (manusia) tidak dapat melihat setan-setan hari ini. Didalam sebuah riwayat disebutkan,”Sesungguhnya setan mengalir di tubuh anak-anak Adam pada aliran darahnya.”

Didalam beberapa hadits shahih disebutkan bahwa jin bisa dilihat. Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata bahwa suatu ketika Rasulullah saw pernah menjadikan diriku sebagai penjaga zakat di bulan ramadhan—kisah ini cukup panjang—disebutkan didalamnya bahwa Abu Hurairoh menangkap jin yang mengambil korma dan Nabi saw bersabda kepadanya,”Apa yang dilakukan tawananmu semalam?” (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid IV hal 163)

Hal itu ditegaskan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah yang mengatakan,”Didalam Al Qur’an disebutkan bahwa mereka (jin) mampu melihat manusia dari tempat yang manusia tidak bisa melihat mereka. Ini adalah kebenaran yang menunjukkan bahwa mereka bisa melihat manusia dalam suatu keadaan yang mereka tidak bisa dilihat oleh manusia. Dan mereka tidaklah bisa dilihat oleh seorang pun dari manusia pada suatu keadaan akan tetapi terkadang mereka bisa dilihat oleh orang-orang shaleh atau pun orang-orang yang tidak shaleh namun mereka semua tidaklah bisa melihat jin di setiap keadaan. (Majmu’ al Fatawa juz VII hal 15)

Cara Mengusir Hantu yang Sesuai Syari’ah

Adapun cara-cara dibolehkan syariah untuk melindungi seseorang dari gangguan jin, setan, hantu maupun yang sejenisnya adalah :

1. Berlindung kepada Allah dari gangguan jin, setan, hantu dan sejenisnya, sebagaiamana firman Allah swt :

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. “ (QS. Al A’raf : 200)

2. Membaca al Muawwidzatain (surat al Falaq dan an Naas)

Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari hadits Abu Said al Khudriy berkata,”Rasulullah saw berlindung dari jin dan mata manusia hingga diturunkan al muawwidzatain. Dan tatkala turun kedua surat itu maka beliau saw menggunakan keduanya dan meninggalkan selain keduanya.”

3. Membaca ayat kursi

Hadits Abu Hurairoh diatas tentang jin yang mencuri korma sehingga Rasulullah saw bersabda,”Aku ajari kamu beberapa kalimat yang dengannya Allah memberikan manfaat bagimu.” Abu Hurairoh menjawab,”Apa itu?” beliau bersabda,”Apabila engkau hendak berangkat ke tempat tidur maka bacalah “Allahu Laa Iaha Illa Huwal Hayyul Qoyyum” –ayat kursi—hingga selesai ayat itu. Maka engkau akan senantiasa berada dalam perlindungan Allah swt dan dirimu tidak didekati setan sampai pagi.

4. Membaca suart al baqoroh.

Didalam hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan didalamnya surat al baqoroh.”

5. Penutup surat al Baqoroh’

Dari Abi Mas’ud al Anshari bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Baangsiapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat al baqoroh pada malam hari dia terlindungi.”

6. Awal surat hamiim surat al mukmin (ghofir) hingga firman-Nya “Wa Ilaihil Mashir” bersama dengan ayat kursi.

Dari Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang membaca hamiim surat al mukmin hingga firmannya “Wa Ilaihil Mashir” dan ayat kursi pada pagi hari maka dirinya dilindungi oleh keduanya hingga sore hari. Dan siapa yang membaca keduanya pada sore hari maka dirinya dilindungi oleh keduanya hingga pagi hari.”

7. “Laa Ilaha Illallah Wahdahu Laa Syariika Lahu, Lahul Mulku Wa Lahul Hamdu Wa Huwa ‘Ala Kulli Syai’in Qodir” seratus kali.

Dari Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Siapa yang membaca “Laa Ilaha Illallah Wahdahu Laa Syariika Lahu, Lahul Mulku Wa Lahul Hamdu Wa Huwa ‘Ala Kulli Syai’in Qodir” seratus kali maka baginya sepuluh penjaga, dituliskan baginya seratus kebaikan, dihapuskan seratus kesalahannya, dibentengi dari setan pada hari itu hingga sore hari…”

8. Memperbanyak dzikrullah azza wa jalla.

9. Berwudhu

Rasulullah saw besabda,”Sesungguhnya marah berasal dari setan. Sesungguhnya setan diciptakan dari api dan api dapat dipadamkan dengan air. Maka jika salah seorang dari kalian sedang marah hendaklah berwudhu.”

10. Menahan pandangan, pembicaraan, makan, bercampur dengan manusia.

Didalam musnad Ahmad bahwa Nabi saw bersabda,”Pandangan adalah salah satu panah beracun dari panah-panah iblis. Siapa yang meninggalkannya karena takut kepada-Ku maka akan digantikan buatnya keimanan yang dirasakannya manis didalam hatinya.” (Al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 5549 – 5553)

Wallahu A’lam

Percaya Kepada Dukun

15 Juni 2009 pukul 9:27 PM | Ditulis dalam 1, Tarbiyah | Tinggalkan komentar

Ass. Wr. Wb

Terima kasih atas kesediaan Pak Ustaz untuk menjawab pertanyaan saya.

Beberapa bulan belakangan adik ipar saya punya masalah. Dia berbisnis dengan temannya, pada awalnya pembagian untung tersebut berjalan dan sekarang tidak, malah temannya itu membawa kabur uang modal adik ipar saya.

Adik ipar saya berusaha untuk menagih uang modal tersebut sebesar Rp. 40 Jt, namun setiap kali dia berniat untuk menagih pasti ada saja halangannya, sehingga niat menangih tersebut tidak jadi.

Adik saya pergi ketempat semacam orang pintar dan dia bilang bahwa jalan adik ipar saya ditutup oleh hal gaib agar malas untuk menagih atau gagal menangih. Orang pintar itu menjanjikan bahwa ia bisa mengusahakan agar uang adik ipar saya kembali tapi dengan potongan komisi 10% dari nilai uang modalnya. Dan sampai sekarang adik ipar saya belum meng-iyakan permintaan orang pintar tsb.

Pertanyaan saya, apakah hal semacam itu ada. Trus adakah doa/zikir yg dapat kita panjatkan agar masalah adik ipar saya bisa selesai mengingat dia perlu sekali dengan uangnya apalagi sekarang suaminya dia menganggur.

Terimakasih

Rosa

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Rosa yang dimuliakan Allah swt

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Shafiyah dari beberapa istri Nabi saw dari Nabi saw bersabda,”Barangsiapa yang mendatangi arraf (peramal) dan bertanya kepadanya tentang sesuatu maka tidaklah diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim)

Didalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dan telah dishahihkan oleh al Hakim dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal kemudian membenarkan apa yang dikatakannya maka orang itu telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.”

Didalam bahasa kita dukun atau peramal sering juga disebut dengan “orang pintar” karena ia dianggap mengetahui perkara-perkara ghaib atau mampu melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh orang-orang biasa.

Tentang hadits istri-istri Nabi saw diatas, Imam Nawawi mengatakan bahwa peramal termasuk dalam kelompok dukun. Al Khottobi dan yang lainnya mengatakan bahwa peramal adalah orang yang mengaku dirinya mengetahui lokasi barang yang dicuri, lokasi sesuatu yang hilang dan yang sejenisnya.

Adapun tidak diterima shalatnya bermakna bahwa orang itu tidak mendapatkan pahala atasnya walaupun shalatnya itu sah dan tidak perlu baginya untuk mengulang shalat itu. Sesungguhnya para ulama bersepakat tidak diharuskan bagi orang yang mendatangi peramal untuk mengulangi shalatnya selama empat puluh malam. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 326)

Dengan demikian diharamkan bagi adik ipar anda untuk mendatangi “orang pintar”, peramal atau yang sejenisnya sebagaimana hadits-hadits diatas. Untuk selanjutnya hendaklah adik ipar anda bertaubat kepada Allah swt atas kelalaian dan kecerobohan yang telah dilakukannya itu, menyesali dan tidak mengulangi lagi di masa yang akan datang serta tidak boleh mempercayai apa yang dikatakannya atau melakukan apa yang diperintahkannya.

Adapun tentang memberikan sesuatu, upah atau apa yang dimintanya dari adik ipar anda berupa 10 % dari modal yang dimilikinya maka tidak boleh dilaksanakan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Mas’ud al Anshariy bahwa Rasulullah saw melarang dari jual beli anjing, mahar perdukunan dan memberi upah kepada dukun.”

Hal itu dilarang karena usaha yang seperti itu adalah usaha yang dilarang menurut agama dan mendatangkan kemudharatan (kerugian)

Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan bahwa kaum muslimin telah bersepakat dengan pengharaman upah kepada seorang dukun karena itu adalah imbalan yang diharamkan dan memakan harta dengan cara yang batil…. Al Khottobi mengatakan bahwa upah buat peramal juga diharamkan.

Selanjutnya hendaklah adik ipar anda mengembalikan seluruh permasalahannya kepada Allah swt karena Dial ah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatunya, termasuk pengembalian uang adik ipar anda.

Kembalikanlah permasalahannya dan adukanlah keluhanya kepada Allah swt saja dengan doa-doanya di setiap waktu-waktu yang terbaik untuk berdoa, seperti : setelah setelah shalat fardhu, saat shalat tahajjud, saat berbuka puasa, pada hari jum’at, setelah mengkhatamkan al Qur’an dan lainnya.

Adapun untuk doa atau dzikir khusus untuk bisa menggerakkan orang yang berutang agar membayar utangnya maka tidaklah disebutkan secara khusus didalam al Qur’an maupun sunnah Nabi saw.

Akan tetapi jika adik ipar anda sedang mengalami kesulitan hendaklah membaca :
لا إله إلا الله العظيم الحليم لا إله إلا الله رب السموات والأرض ورب العرش الكريم

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw tatkala ditimpa suatu kesusahan beliau mengatakan :

لا إله إلا الله العظيم الحليم لا إله إلا الله رب السموات والأرض ورب العرش الكريم

Atau membaca :

يا حى يا قيوم برحمتك أستغيث

sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Anas bahwa Nabi saw apabila ditimpa kesulitan dia mengatakan “Yaa Hayyun Yaa Qoyyum Birohmatika Astaghiits”

Wallahu A’lam

Laman Berikutnya »


Entries dan komentar feeds.